Shibuya Terapkan Denda Rp225.700 untuk Sampah Sembarangan

Ani R. · 2 min baca · 1 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Shibuya Terapkan Denda Rp225.700 untuk Sampah Sembarangan

Gambar atau konten salah?

Tokyo, pusat pariwisata yang terus menarik wisatawan dari seluruh dunia, kini menghadapi masalah baru. Sampah menumpuk di jalanan, terutama di distrik Shibuya, karena perbedaan perilaku antara turis dan warga.

Shibuya, yang terkenal dengan persimpangan Shibuya Crossing, memutuskan untuk menegakkan denda di tempat sebesar 2.000 yen Jepang (sekitar Rp 225.700) bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada 01 Juni 2024.

Tak hanya individu, aturan ini juga menargetkan pelaku usaha. Di beberapa wilayah, pihak berwenang dapat menjatuhkan denda kepada pemilik toko makanan dan minuman yang tidak menyediakan tempat sampah bagi pelanggan.

Langkah ini diambil setelah rekor kunjungan pariwisata Jepang menembus 42,7 juta wisatawan asing pada tahun 2025. Pemerintah setempat berusaha mengurangi ketegangan sosial antara warga lokal dan turis akibat lonjakan kunjungan tersebut.

Para pejabat setempat mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah orang, termasuk wisatawan asing, yang mengonsumsi minuman keras di area publik lalu meninggalkan sampah mereka begitu saja di sekitar Shibuya.

Sebagai bagian dari kampanye anti-sampah, pemerintah meluncurkan slogan "Jika Anda membuang sampah, Anda kehilangan uang." Pelanggar yang tertangkap tangan harus membayar denda di tempat melalui berbagai opsi pembayaran, mulai dari uang tunai, kartu kredit, hingga pemindaian kode QR.

Untuk menegakkan aturan ini, pihak berwenang mengerahkan hingga 50 petugas untuk berpatroli di lingkungan sekitar. “Kami tidak dapat mentolerir pembuangan sampah sembarangan hanya karena tidak ada tempat sampah,” tegas pihak berwenang Distrik Shibuya dalam siaran persnya. “Kami meminta kerja sama Anda dalam menciptakan kota di mana setiap orang dapat menikmati diri mereka sendiri dengan nyaman.”

Masalah fasilitas tempat sampah di Jepang memang sudah lama menjadi kendala. Kelangkaan ini berakar dari sejarah masa lalu terkait masalah keamanan pasca-serangan teror di dalam maupun luar negeri.

Survei pemerintah tahun lalu terhadap sekitar 4.000 pengunjung asing menunjukkan bahwa lebih dari 20% responden menempatkan “kurangnya tempat sampah umum” sebagai ketidaknyamanan terbesar yang mereka rasakan selama berlibur di Jepang.

Melambatnya nilai tukar yen dan eksposur media sosial pasca-pandemi Covid‑19 menjadi bahan bakar utama meroketnya pariwisata Jepang. Namun, gelombang turis yang datang bertubi‑tubi ini mulai menguji batas ketahanan infrastruktur perkotaan dan kenyamanan warga lokal.

Masalah ini tidak hanya terjadi di Tokyo. Di Kota Fujiyoshida, yang terletak dekat Gunung Fuji, membeludaknya wisatawan telah memicu kemacetan parah dan penumpukan sampah kronis yang mengganggu aktivitas sehari‑hari warga setempat. Imbasnya, pihak berwenang terpaksa membatalkan festival bunga sakura yang terkenal di kota tersebut tahun ini karena situasinya dinilai sudah tidak terkendali.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Jepang terus merumuskan berbagai langkah strategis. Beberapa di antaranya meliputi kebijakan menaikkan pajak bagi wisatawan internasional hingga peluncuran aplikasi pengontrol keramaian yang mampu menyajikan data kepadatan suatu area secara real‑time.

Dengan kebijakan denda di tempat dan peningkatan patroli, pemerintah berharap dapat menurunkan tingkat sampah sembarangan. Namun, tantangan masih tetap ada, karena kurangnya tempat sampah umum dan tingginya volume kunjungan wisatawan menuntut solusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Komentar

Memuat komentar...