SPMB 2026/2027: Jalur Zonasi Jadi Pilihan Utama di Makassar

Cahyo S. · 3 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026/2027: Jalur Zonasi Jadi Pilihan Utama di Makassar

Gambar atau konten salah?

SPMB 2026/2027 Jalur Zonasi menjadi jalur paling banyak dipilih oleh calon murid dan orang tua di Makassar. Jalur ini memberi kesempatan bersekolah di satuan pendidikan yang berlokasi di sekitar tempat tinggal.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 menegaskan bahwa jadwal dan mekanisme SPMB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Akibatnya, teknis pendaftaran bisa berbeda di setiap wilayah sesuai kebijakan setempat.

Proses pendaftaran SPMB 2026 jalur zonasi untuk TK, SD, dan SMP di Makassar dimulai dengan pembuatan akun di portal resmi. Pengguna kemudian mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih jalur serta sekolah tujuan sesuai ketentuan zonasi.

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
1. Kunjungi portal SPMB 2026 resmi di https://spmb.makassarkota.go.id/.
2. Login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan.
3. Pilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran yang diikuti.
4. Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Pastikan seluruh data sudah benar dan lakukan finalisasi pendaftaran.
6. Unduh dan cetak bukti pendaftaran sebagai tanda proses telah selesai.

Persyaratan TK bagi calon murid:
- Kelompok A: usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Kelompok B: usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
Tidak ada syarat akademik seperti tes membaca, menulis, atau berhitung.

Persyaratan SD meliputi:
- Usia 6-7 tahun pada 1 Juli 2026.
- Usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru satuan pendidikan terkait.
- Usia 7 tahun ke atas diprioritaskan.
Tidak dipersyaratkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, maupun bentuk tes lainnya.

Persyaratan SMP mencakup:
- Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026.
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Akta kelahiran: surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang dan telah dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat sesuai domisili calon murid.
- Ijazah atau surat keterangan lulus.
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (bagi yang tidak memiliki KK), yang diterbitkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat. Surat keterangan domisili harus memuat:
    1) keterangan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak surat keterangan domisili diterbitkan.
    2) keterangan mengenai jenis bencana yang dialami (apabila berkaitan dengan kondisi khusus).

Jadwal SPMB 2026 Jalur Zonasi: TK, SD, dan SMP di Makassar:
- Pendaftaran akun SPMB: 8-13 Juni 2026.
- Pendaftaran jalur domisili: 22-26 Juni 2026.
- Pengumuman jalur domisili: 27 Juni 2026.
- Pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi jalur domisili: 28-30 Juni 2026.
Proses pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 Wita.

Lokasi sekolah di Makassar dapat dicek melalui laman resmi SPMB Disdik Makassar 2026. Berikut tautan yang dapat diakses:
Daftar Lokasi TK SPMB 2026/2027 di Makassar
Daftar Lokasi SD SPMB 2026/2027 di Makassar
Daftar Lokasi SMP SPMB 2026/2027 di Makassar

Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi persyaratan di atas, calon murid dapat melaksanakan pendaftaran SPMB 2026 jalur zonasi secara tepat waktu. Proses ini dirancang agar mudah diakses dan teratur, sehingga calon murid dan orang tua dapat memperoleh informasi yang jelas tentang jadwal, dokumen, dan prosedur pendaftaran.

SPMB 2026/2027Jalur ZonasiMakassarPortal SPMBPersyaratan TK/SD/SMPDokumentasi (KK, Ijazah, Akta kelahiran)Jadwal Pendaftaran

Komentar

Memuat komentar...