SPMB SD 2026/27 Denpasar: Kuota 9.248, Pendaftaran 22 Juni
Gambar atau konten salah?
Proses penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar akan dimulai pada 22 Juni 2026. Pendaftaran bersifat serentak, sehingga orang tua dan calon murid perlu mengetahui kuota dan daya tampung sekolah sebelum memutuskan tujuan.
Setiap SD Negeri di Denpasar memiliki kapasitas berbeda. Kapasitas tersebut dipengaruhi oleh jumlah rombongan belajar (rombel), ruang kelas yang tersedia, dan kapasitas masing-masing sekolah. Berikut rincian kapasitas penerimaan murid baru yang dapat dijadikan acuan.
Di tahun sebelumnya, total daya tampung SD Negeri di Kota Denpasar mencapai 10.048 siswa. Pada SPMB 2026/2027, jumlah kuota turun 800 siswa, sehingga tahun ini tersedia 9.248 siswa di 166 SD Negeri dengan 289 rombongan belajar.
Kuota dibagi ke dalam tiga jalur pendaftaran: domisili, afirmasi, dan mutasi. Rincian kuota sebagai berikut:
- Domisili (80%) = 7.347 siswa
- Afirmasi (15%) = 1.429 siswa
- Mutasi (5%) = 472 siswa
Petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026/2027 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menegaskan bahwa jumlah daya tampung Sekolah Dasar Negeri diatur oleh masing-masing sekolah. Berikut pembagian daya tampung menurut kecamatan:
- Kecamatan Denpasar Barat
- Jumlah Sekolah: 43
- Jumlah Rombongan Belajar: 81
- Daya Tampung: 2.592 siswa
- Kecamatan Denpasar Timur
- Jumlah Sekolah: 37
- Jumlah Rombongan Belajar: 52
- Daya Tampung: 1.664 siswa
- Kecamatan Denpasar Utara
- Jumlah Sekolah: 44
- Jumlah Rombongan Belajar: 79
- Daya Tampung: 2.528 siswa
- Kecamatan Denpasar Selatan
- Jumlah Sekolah: 42
- Jumlah Rombongan Belajar: 77
- Daya Tampung: 2.464 siswa
Jadwal pendaftaran SPMB SD 2026/2027 sebagai berikut:
- Pendaftaran & Verifikasi – 22 - 25 Juni 2026, pukul 09.00 – 13.00 Wita
- Pengumuman – 29 Juni 2026, pukul 09.00 Wita
- Daftar Ulang – 30 Juni 2026 - 3 Juli 2026, pukul 09.00 – 13.00 Wita
Informasi kuota dan daya tampung ini penting bagi semua pihak yang terlibat. Perubahan jumlah kuota menunjukkan penyesuaian kapasitas sekolah, sementara pembagian jalur pendaftaran memberi peluang bagi berbagai kelompok siswa. Dengan mengetahui data ini, orang tua dapat membuat keputusan yang lebih tepat mengenai sekolah SD bagi anak mereka di Denpasar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemkab Badung Banding Putusan PN Denpasar soal Menara BTS
Twibbon MPLS Siswi SMK PGRI 5 Denpasar Tuai Protes
AS Serang Iran Malam Ketiga, Target Pesisir dan Rudal
AS Beri Tarif 20 Persen untuk Semua Kargo di Selat Hormuz
Tabrakan di Jalur Tengkorak Bali, Bayi Luka
Drone Thermal Temukan Remaja Terseret Arus di Pererenan
