Tersangka MBG Punya Mobil Mewah, Kejaksaan Agung Siap Sita

Lia N. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Tersangka MBG Punya Mobil Mewah, Kejaksaan Agung Siap Sita

Gambar atau konten salah?

Seorang tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki mobil mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung. Mobil tersebut adalah Toyota Alphard dengan plat nomor B 2135 FGX, yang terparkir di Gedung Jampidsus Kejagung dan telah disegel.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa mobil itu milik Asep Yusuf Soemantri, salah satu tersangka yang telah ditahan sekitar seminggu lalu. Ia mengatakan, “Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu yang lalu, yaitu Saudara AYS.”

Menurut data dari situs Bapenda Jawa Barat, mobil tersebut adalah Toyota Alphard 2.5X A/T dengan pajak kendaraan sebesar Rp 13.428.700. Mobil ini merupakan generasi ketiga (kode bodi AH30) dan merupakan versi facelift yang dipasarkan di Indonesia.

Alphard tipe X ini menonjolkan dimensi bodi yang besar, panjang hampir lima meter dan jarak sumbu roda tiga meter. Ukuran ini memberi ruang kaki yang lega di dalam kabin. Interiornya dapat menampung hingga tujuh orang penumpang, dengan jok model captain seat pada baris kedua.

Mesin bensin 2.494 cc, kode 2AR-FE, berkonfigurasi 4-silinder segaris. Dengan teknologi DOHC dan Dual VVT-i, mesin ini dapat menghasilkan tenaga maksimum 180 PS pada 6.000 rpm dan torsi puncak 234 Nm pada 4.100 rpm.

Selanjutnya, Asep Yusuf Soemantri dikenal sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Syarief, Asep diminta oleh Sony untuk mencari mitra pelaksanaan program MBG. Sony diduga memberi Asep akses untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG, mengetahui titik dapur yang kosong, dan mengatur proses pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Setelah titik-titik SPPG diatur, Asep memberikan sejumlah uang kepada Sony.

Keberadaan mobil mewah ini menambah bukti bahwa pelanggaran terkait MBG melibatkan jaringan yang cukup luas. Mobil tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih besar. Dengan pajak kendaraan yang cukup tinggi, mobil ini menunjukkan bahwa tersangka memiliki akses ke sumber daya finansial yang signifikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat atas program pemerintah yang melibatkan dana publik. Kejaksaan Agung terus menelusuri setiap jejak yang dapat mengungkap skema korupsi yang lebih luas. Seiring proses penyelidikan berlanjut, publik dapat menantikan perkembangan lebih lanjut tentang keterlibatan Asep Yusuf Soemantri dan rekan-rekannya dalam pelanggaran MBG.

korupsi MBGToyota AlphardKejaksaan AgungAsep Yusuf SoemantriSony SonjayaSPPGBapenda Jawa Barat

Komentar

Memuat komentar...