TKA Matematika Jadi Sorotan: Menteri Tidak Khawatir
Gambar atau konten salah?
Di akhir November 2025, ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat menampilkan rata‑rata skor matematika yang rendah. Dari 3.489.148 peserta, nilai rata‑rata nasional matematika berada di angka 36,10 dari skor maksimum 100,00. Hasil ini menjadi sorotan utama di kalangan pendidik dan orang tua.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Mu'ti, menanggapi temuan tersebut dengan mengatakan bahwa ia tidak khawatir jika pola serupa muncul di jenjang SD‑SMP. Ia menegaskan bahwa nilai TKA tidak menjadi penentu kelulusan murid di tingkat sebelumnya. “Ya enggak apa-apa, enggak perlu khawatir. Dipersiapkannya sebaik‑baiknya karena ini kan bukan menjadi penentu kelulusan,” ujarnya pada acara Halabihalal Kemendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30 Maret 2026).
Menurut Menteri Mu'ti, TKA jenjang SD dan SMP hanya menguji dua mata pelajaran: matematika dan bahasa Indonesia. “(TKA) Itu hanya menilai dua mata pelajaran saja kan, Bahasa Indonesia dan Matematika, yang lainnya kan penilaiannya di masing-masing satuan pendidikan,” paparnya. Ia menegaskan bahwa nilai yang diperoleh tidak akan menjadi komponen penentuan kelulusan. Penentuan kelulusan tetap dilakukan oleh sekolah melalui penilaian mata pelajaran dan komponen lainnya.
Mu'ti menambahkan bahwa TKA SD dan SMP didesain dengan dua nilai utama: jujur dan gembira. Jujur diartikan agar murid mengerjakan TKA dengan sebenar‑benar, menghindari praktik kecurangan. Gembira berarti mendorong murid mengerjakan TKA dengan senang tanpa tekanan. “Enggak usah khawatir, enggak usah takut, siapkan saja dengan sebaik‑baiknya, agar kita justru malah dengan gembira itu bisa mengerjakan dengan baik,” urai Mu'ti.
Ketika murid mengerjakan TKA dengan perasaan tertekan, Menteri Mu'ti menyinggung kemungkinan mereka mengalami kendala psikologis, yaitu mental blocking. “(Mengerjakan TKA) dengan perasaan tertekan malah justru bisa menjadi kendala psikologis dan kita bisa mengalami mental block, (sehingga) takut mengerjakan,” sambung Mu'ti. Ia mengingatkan orang tua agar tidak menakut‑nakuti soal ujian TKA, melainkan menumbuhkan semangat agar murid dapat mengerjakan dengan baik.
Mu'ti juga menjelaskan bahwa nilai TKA dapat menjadi modal bagi murid untuk mendaftar jalur prestasi di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang berikutnya. “Jadi jalur prestasi itu nanti ada nilai rapot dan ada hasil tes TKA yang non‑akademik, itu ada prestasi olahraga, prestasi seni, dan kepemimpinan di sekolah. Ini semuanya akan menjadi salah satu penilaian dalam jalur prestasi,” tandasnya seperti yang dikutip dari arsip detikEdu.
Secara keseluruhan, Menteri Mu'ti menekankan bahwa TKA jenjang SD‑SMP tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan alat penilaian tambahan. Ia mengajak murid dan orang tua untuk bersikap tenang, jujur, dan gembira saat menghadapi ujian, serta memanfaatkan nilai TKA sebagai bagian dari proses seleksi prestasi di jenjang berikutnya. Dengan pendekatan ini, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih baik tanpa tekanan, sekaligus mempersiapkan diri untuk tantangan pendidikan selanjutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pelatihan Excel Akuntansi Reguler Batch 7: Praktis di EVL
Detikevent Kursus Wisuda Tepat Waktu: Rencanakan Skripsi Awal
RSSG 2026 Perluas Akses Pendidikan: 74 Sekolah Tanda MoU
77 Ribu Siswa Belum Tertampung, Jabar Rencanakan Swasta
Nilai Inggris Tinggi, Anak Sulit Bicara? Natieva Kids Solusi
Agung Sulistyo: Dari Satpam Jadi Doktor UMY, Inspirasi
Berita Terbaru
Cuaca Surabaya 15 Juni: Suhu 23‑32°C, Kelembapan Tinggi
Cuaca Bandung: Hujan Sedang, Suhu Sejuk, Perhatian Jalan
Kalender Bali Denpasar 15 Juni: Hari Tak Baik Bercocok Tanam
Surabaya: Jadwal Sholat 15 Mei 2026 dan Niat Lengkap
Jerman Kalahkan Curacao 7-1, Debut Piala Dunia 2026
Jadwal Salat Denpasar, Badung, Gianyar 15 Juni 2026 Dirilis
UI Evaluasi Internal Unggahan SUMA Terkait Pride Month
Cuaca Jawa Timur 15 Juni: Cerah, Berawan, dan Hujan Ringan
Jerman Unggul 3-1 atas Curacao, Dominasi di Babak Pertama
1 Muharram 1448 H: Tahun Baru Islam Meriah di Indonesia
