Turis AS Diamankan di Bali karena Melanggar Nyepi Saat
Gambar atau konten salah?
Nyepi adalah hari suci di Bali yang menuntut semua aktivitas dihentikan selama 24 jam. Pada hari itu, seorang wisatawan Amerika bernama Karl Adolf Amrhein melanggar aturan tersebut.
Ia diamankan pada 07.00 WITA di jalan utama Desa Sukawati, setelah ditemukan berjalan-jalan di luar rumah. Petugas kepolisian menjelaskan bahwa ia melanggar larangan beraktivitas di luar ruangan.
Ketika dibawa ke kantor polisi, Amrhein sempat berpura‑pura bisu dan tidak merespons. Namun, ia kemudian meminta dibebaskan dan mulai berbicara dengan aparat.
Dari keterangannya, ia mengaku "Dia mengaku terpaksa meninggalkan hotelnya di Ubud karena masa menginapnya telah habis," dan sedang mencari tempat menginap setelah keluar dari hotel sebelumnya.
Petugas kemudian mengantarkannya ke vila terdekat untuk beristirahat dan memeringatkannya agar tidak kembali melanggar aturan selama Nyepi.
Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2020, ketika turis AS diamankan di Kuta karena tetap beraktivitas di luar saat Nyepi. Ia berdalih "hanya ingin jogging" dan menolak kembali ke vilanya meski telah diingatkan.
Peristiwa ini menegaskan betapa pentingnya menghormati kebiasaan lokal, terutama dalam perayaan tradisional seperti Nyepi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
