UGM Tetap Pakai Istilah Teknik Meski Perubahan Rekayasa
Gambar atau konten salah?
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 menetapkan istilah rekayasa sebagai padanan resmi bagi program studi teknik. Meskipun demikian, perguruan tinggi masih diberi kebebasan untuk memakai istilah teknik, karena implementasinya bersifat tidak wajib dan diserahkan kepada kesiapan serta karakteristik akademik masing-masing institusi.
Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan belum memiliki rencana perubahan nama prodi. Menurut Prof Ir Selo, S T, M T, M Sc, Ph D, IPU, ASEAN Eng, FT UGM akan tetap mematuhi semua arahan dan regulasi kementerian, namun kebijakan penyesuaian nomenklatur tidak bersifat mengikat.
“Karena dalam edaran tersebut sifatnya tidak wajib, FT akan saya dorong untuk tetap seperti sekarang. Belum akan mengubah nomenklatur,” ujarnya, dikutip laman UGM, ditulis 20 Mei 2026.
Prof Selo menekankan bahwa kebijakan ini bersifat pilihan. Ia menyatakan bahwa FT UGM belum perlu membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan yang lebih jauh. Menurutnya, proses perubahan nama memerlukan kajian mendalam serta mekanisme internal yang panjang, termasuk pemaparan dan keterlibatan Senat Fakultas.
“Karena sifat kebijakan tersebut berupa pilihan, FT UGM merasa belum perlu membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan yang lebih jauh. la menilai, proses perubahan nama memerlukan kajian mendalam serta mekanisme internal yang panjang, termasuk pemaparan dan keterlibatan Senat Fakultas.”
Prof Selo menambahkan, “Karena sifatnya opsional, kami melihat FT belum perlu untuk melakukan pembahasan lebih jauh. Ada proses harus dipelajari dan dijalankan, termasuk keterlibatan Senat Fakultas. Pendekkata, kami menginterpretasikan kata 'boleh' sebagai sesuatu hal yang tidak urgen bagi FT dan belum penting untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Alih-alih fokus pada perubahan administratif nama, FT UGM menempatkan perhatian pada pencapaian kerja substantif. Dua prioritas utama yang diusung oleh institusi ini adalah peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dan hilirisasi riset.
“FT lebih fokus pada bagaimana dapat berkontribusi pada 2 hal utama, yaitu menyiapkan SDM unggul dan menghasilkan penelitian yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. FT akan terus fokus pada dampak nyata perguruan tinggi, khususnya di bidang engineering pada masyarakat,”
Berikut daftar program studi sarjana (S1) yang ditawarkan oleh FT UGM:
- Arsitektur
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Teknik Biomedis
- Teknik Elektro
- Teknik Fisika
- Teknik Geodesi
- Teknik Geologi
- Teknik Industri
- Teknik Kimia
- Teknik Mesin
- Teknik Nuklir
- Teknik Sipil dan Lingkungan
- Teknologi Informasi
- Teknik Infrastruktur Lingkungan
- Teknik Sumber Daya Air
- IUP Perencanaan Wilayah dan Kota
- IUP Teknik Geodesi
- IUP Teknik Kimia
Keputusan tersebut menegaskan bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Meski nama prodi teknik berubah menjadi rekayasa, kampus masih boleh memakai istilah teknik. Implementasinya tidak bersifat wajib dan diserahkan pada kesiapan serta karakteristik akademik masing-masing perguruan tinggi.
Dengan demikian, FT UGM memilih untuk tetap mempertahankan istilah teknik dan menempatkan energi pada peningkatan mutu SDM serta hilirisasi hasil riset, sementara kebijakan penyesuaian nomenklatur dianggap opsional dan tidak memerlukan tindakan segera.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
