Uji Coba Tol Tanpa Berhenti Siap Digelar, Bali Jadi Opsi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan rencana uji coba untuk sistem pembayaran tol tanpa berhenti, yang dikenal dengan nama Multi Lane Free Flow (MLFF). Langkah ini diambil sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas di seluruh jalan tol nasional. Tujuan dari tahap uji coba ini adalah untuk menguji sejauh mana teknologi yang digunakan sudah siap, serta memastikan bahwa sistem tersebut cocok dengan kondisi jalan tol yang ada di Indonesia.
Direktur PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Renaldi Utomo, menyatakan bahwa perusahaannya saat ini sedang terlibat dalam penyusunan skenario teknis untuk pelaksanaan pengujian tersebut. Dalam proses ini, berbagai kemungkinan kondisi yang mungkin terjadi di lapangan sedang dibahas sebagai bagian dari persiapan. Renaldi menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah dan investor berjalan dengan baik. Ia juga menilai bahwa pemerintah masih memiliki komitmen untuk melanjutkan proyek MLFF ini.
Sebagai investor dan mitra pemerintah dalam proyek MLFF, RITS masih menunggu keputusan resmi terkait lokasi dan waktu pelaksanaan uji coba. Bali, yang sejak awal direncanakan sebagai lokasi percontohan, masih menjadi salah satu opsi. Namun, pengujian juga bisa dilakukan di ruas tol lain yang ada di Indonesia.
"Kami menunggu arahan dari pemerintah. Dari tahun 2022 sampai sekarang, kami selalu mengikuti arahan yang diberikan pemerintah," ujar Renaldi dalam keterangan tertulis pada Minggu, 21 Juni 2026.
Renaldi menjelaskan bahwa kontrak kerja sama yang dimiliki RITS, sejak menerima surat perintah kerja pada 15 Maret 2022, tetap mengacu pada konsep MLFF. Namun, dalam masa transisi, sistem gerbang tol dengan palang masih dimungkinkan untuk digunakan. Artinya, ada dua konsep yang berjalan: konsep transisi dan konsep akhir sesuai dengan desain MLFF. Keputusan akhir mengenai hal ini tentu berada di tangan pemerintah, dan RITS menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut.
"Kami memang sudah sepakat bahwa dalam proses transisi ini masih mempergunakan barrier. Jadi ada konsep transisi dan ada konsep akhir sesuai desain MLFF. Keputusan akhirnya tentu berada di pemerintah dan kami mendukung," katanya.
Menurut Renaldi, penyusunan skenario dan pengujian menjadi tahapan yang sangat penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait implementasi MLFF secara lebih luas. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan dan mempercepat proses transaksi di jalan tol.
Sebagai informasi tambahan, MLFF merupakan program modernisasi transaksi tol yang mulai digagas sejak tahun 2018. Sistem ini dirancang untuk menggantikan pembayaran berbasis kartu elektronik dengan teknologi yang memungkinkan kendaraan tetap melaju tanpa harus berhenti saat memasuki jalan tol. Teknologi ini menggunakan sensor dan kamera untuk mendeteksi kendaraan yang melintas, sehingga pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu berhenti di gerbang tol.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Komang Rasminiati, mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan kajian terhadap implementasi MLFF. Selain aspek regulasi dan operasional, pemerintah juga melakukan pendetailan teknis untuk memastikan bahwa sistem dapat berjalan dengan baik di ekosistem jalan tol Indonesia.
"Tahap ini kita lagi melakukan pendetailan penyiapan untuk rencana uji coba terhadap sistem ini, apakah bisa diaplikasikan terhadap ekosistem jalan tol di Indonesia," kata Komang.
Sementara itu, Pengamat Transportasi sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Danang Parikesit, menilai bahwa penerapan teknologi baru di jalan tol perlu dikaitkan dengan kemampuan badan usaha jalan tol dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Menurut Danang, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pencapaian standar tersebut. Salah satu faktor yang penting adalah keberadaan kendaraan over dimension over load (ODOL). Kendaraan ODOL adalah kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan. Kendaraan semacam ini berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
"SPM harus dipenuhi apabila kapasitas badan usaha jalan tol memungkinkan mereka mengelola variabel-variabel yang memengaruhi pemenuhannya. Selama badan usaha tidak mampu melarang kendaraan ODOL masuk ke jalan tol dan kendaraan tersebut menyebabkan kerusakan dini, maka mereka dapat memiliki alasan tidak dapat memenuhi SPM," kata Danang.
Ia menambahkan, penerapan MLFF akan berdampak pada berbagai aspek operasional jalan tol. Dampak tersebut meliputi proses transaksi hingga pengelolaan layanan pendukung seperti area istirahat. Karena itu, menurut Danang, pengujian yang menyeluruh sangat diperlukan. Tujuannya adalah agar perubahan sistem pembayaran tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Secara keseluruhan, proyek MLFF ini merupakan bagian dari upaya modernisasi infrastruktur jalan tol di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Namun, implementasinya memerlukan persiapan yang matang, termasuk uji coba di lapangan dan kajian terhadap berbagai aspek teknis dan operasional. Pemerintah dan investor terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Satgas IKN Perluas Target ke Tambang Ilegal di Luar Hutan Lindung
Pabrik Otomotif Jawa Timur PHK Ribuan Karyawan, Produksi Pindah ke Vietnam
Menteri PU Cek Jembatan Bergoyang Usai Gempa Sulteng
Studi Kelayakan MRT Jakarta ke Serpong Rampung Akhir Tahun
Transmart Full Day Sale: Diskon 50%+20% Hari Ini Saja
Anggota DPR Desak Insentif Cukai Khusus Pabrik Rokok Golongan III
Berita Terbaru
Uji Coba Tol Tanpa Berhenti Siap Digelar, Bali Jadi Opsi
Easycash Salurkan Rp96 Triliun Pinjaman ke 10 Juta Peminjam
Serangan Rusia-Ukraina Kembali Mematikan, 7 Tewas
Aziz Hidayat Tumakaka Borong Dua Medali di Australia
Satgas IKN Perluas Target ke Tambang Ilegal di Luar Hutan Lindung
Zazil Bakery: Kisah Tarmuji, dari Tukang Pangkas Rambut ke Pusat Oleh-Oleh
