UM-PTKIN 2026: Sistem Elektronik Anti Kecurangan Ujian

Teguh A. · 2 min baca · 21 hari lalu · 51 dibaca
Bisik.id
UM-PTKIN 2026: Sistem Elektronik Anti Kecurangan Ujian

Gambar atau konten salah?

Berbagai kecurangan yang pernah terjadi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SBNT) menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UM-PTKIN) 2026. Untuk mencegah praktik curang, panitia telah menyiapkan serangkaian langkah pengawasan yang ketat.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd Aziz, menjelaskan bahwa pengawasan UM-PTKIN akan dilakukan berlapis. Ia menegaskan bahwa ujian akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dirancang agar proses seleksi berjalan jujur, objektif, dan efisien.

“Bahwa nanti kita akan ada beberapa alat digital untuk mengawasi kepada mereka, dan tentu kita juga akan mempunyai pengawas SSE yang ada di situ juga,” tutur Aziz dalam acara Konferensi Pers Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di The Grand Platinum Hotel Jakarta, Rabu (13 Agustus 2026). Pengawas SSE akan ditempatkan di ruangan khusus dan memantau secara langsung setiap ruangan ujian. Proses ini memungkinkan kecurangan, termasuk praktik joki, dapat terdeteksi sejak awal.

“Kita insyaallah juga akan bisa mendeteksi mana-mana saja yang mereka ini ada joki dan lain sebagainya, kita akan bisa lah, apa itu, mendeteksi mulai dari awal,” paparnya lagi.

Hadir di tempat yang sama, Bendahara Forum Pimpinan PTKIN, Prof. Martin Kustati, menjelaskan langkah-langkah yang diterapkan panitia untuk PTKIN tempat ujian. Berikut daftar langkah yang diambil:

  1. Verifikasi identitas, terutama mencocokkan wajah kartu identitas dengan wajah peserta yang masuk ke ruangan ujian. Langkah ini berlaku di seluruh PTKIN.
  2. Pengawasan di ruang ujian dan pengawas SSE melalui CCTV. Proses ini hadir di beberapa lokasi yang sudah ditunjuk.
  3. Sterilisasi barang bawaan menggunakan alat metal detektor. Barang bawaan ditempatkan dalam satu ruangan dan peserta dilarang membawa barang apa pun kecuali alat tulis.
  4. Sistem pengacakan tempat duduk, sehingga peserta tidak duduk berdasarkan urutan nomor ujian. “Tetapi ada sistem pengacakan juga yang kita lakukan sehingga tidak memungkinkan nanti mereka duduknya dikondisikan. Artinya, bertanya dengan teman yang lain yang sudah dia kenal, atau mereka mencoba untuk bertanya, juga melakukan konfirmasi, apakah duduk berdekatan (itu tak mungkin dilakukan),” jelas Martin.
  5. Sistem pengacakan soal, yang berarti soal satu peserta berbeda dengan peserta lainnya. “Jadi tidak ada celah bagi mereka untuk berlaku curang dalam pelaksanaan ujian,” tegas Martin.
  6. Pengawas dibekali untuk mengawasi ujian secara profesional. Sebelum melaksanakan kegiatan, panitia akan melakukan penguatan integritas nilai, selama 5-10 menit sebelum para peserta mengikuti ujian. Panitia yang ditugaskan untuk mengawasi juga memberikan sanksi tegas apabila terdapat atau teridentifikasi terjadinya kecurangan selama pelaksanaan kegiatan,” ujarnya lagi.

Dalam hal kecurangan, khususnya praktik joki, panitia tidak ragu untuk menindak tegas. Sanksi terberat yang dapat diberikan adalah pembatalan kelulusan peserta. Aziz menegaskan, “Saya kira sanksinya sudah jelas lah kita akan batalkanlah (kelulusan) mereka.”

Dengan menanamkan nilai kejujuran sejak awal, UM-PTKIN 2026 berusaha menjaga integritas proses seleksi. Setiap langkah, mulai dari verifikasi identitas hingga pengacakan soal, dirancang untuk meminimalisir peluang kecurangan. Sanksi pembatalan kelulusan menjadi pendorong bagi peserta dan pengawas untuk tetap berpegang pada prinsip kejujuran. Sehingga, diharapkan pelaksanaan ujian dapat berlangsung adil dan transparan bagi semua calon mahasiswa.

UM-PTKIN 2026Sistem Seleksi Elektronik (SSE)pengawasan ujianverifikasi identitaspengacakan soalsanksi pembatalan kelulusan

Komentar

Memuat komentar...