Unesa Tangkap Joki UTBK 2026, AI Deteksi Palsu Identitas

Hari W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Unesa Tangkap Joki UTBK 2026, AI Deteksi Palsu Identitas

Gambar atau konten salah?

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil mengungkap kasus joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 pada hari pertama, Selasa, 21 April 2026. Tim Unesa menemukan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh peserta tersebut.

Wakil Rektor Bidang, Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menyatakan bahwa praktik joki berhasil digagalkan setelah terdeteksi oleh sistem artificial intelligence (AI) yang diterapkan Unesa.

“Sistem AI tersebut mengidentifikasi kemiripan wajah hingga 95 persen. Dari sana terungkap bahwa ada dua data pendaftaran yang berbeda.”

“Tim kami mencurigai adanya penggunaan foto lama dari pendaftaran tahun sebelumnya yang digunakan kembali dengan identitas berbeda tahun ini. Analisis AI membantu kami melakukan verifikasi data secara presisi sebelum ujian berlangsung,”

Setelah terdeteksi, peserta diperiksa secara langsung oleh tim Unesa. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelaku mengaku direkrut oleh jaringan tertentu. Ia dibekali dokumen palsu seperti KTP dan ijazah yang fotonya telah dimanipulasi. Untuk memperkuat dokumen tersebut, dibubuhkan stempel basah.

Untuk memastikan kepalsuan, tim Unesa langsung memverifikasi silang ke sekolah asal peserta. Martadi mengingatkan kepada peserta lain agar tidak tergiur oleh jasa joki seperti kasus ini.

Unesa juga memantau langsung pusat UTBK oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. Pada hari kedua, ia melihat tidak ada kecurangan di pusat UTBK Unesa seperti hari pertama.

“Kasus tersebut melibatkan pemalsuan identitas. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diproses secara tegas. Tidak hanya joki, tetapi peserta yang menggunakan jasa joki juga akan dikenai sanksi berat berupa diskualifikasi hingga konsekuensi hukum pidana atas pemalsuan dokumen,”

Atip juga menegaskan, “Peserta yang menggunakan jasa joki tidak bisa mengikuti jalur mandiri. Jika ada kecurangan lain yang terdeteksi setelah jadi mahasiswa, maka Unesa juga akan memberhentikan pelaku dengan tidak hormat.”

Kasus ini menegaskan pentingnya penggunaan teknologi AI dalam memeriksa keaslian data dan menegakkan disiplin akademik. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pelaku joki dan peserta yang memanfaatkan jasa tersebut akan menghadapi sanksi serius, termasuk diskualifikasi dan kemungkinan tindakan pidana atas pemalsuan dokumen.

jokiUTBKUnesaAIpemalsuan dokumendiskualifikasisanksi pidana

Komentar

Memuat komentar...