UTBK 2026: Aturan Pakaian dan Barang Dilarang Penting
Gambar atau konten salah?
UTBK 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2026. Setiap peserta harus memahami tata tertib yang ditetapkan agar ujian berjalan lancar. Tata tertib ini mencakup dokumen yang wajib dibawa, aturan berpakaian, ketentuan kedatangan, barang yang dilarang, serta prosedur pengerjaan ujian.
Dokumen Utama
- Kartu tanda peserta ujian UTBK.
- Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau setara yang sudah dilegalisasi.
- Surat keterangan sedang menempuh kelas 12 dari kepala sekolah lengkap dengan pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah.
- Kartu identitas asli.
Semua dokumen harus diserahkan pada saat pendaftaran dan tidak boleh hilang selama proses ujian. Jika kartu tanda peserta hilang, segera laporkan kepada pengawas.
Aturan Pakaian
Peserta tidak diperbolehkan mengenakan kaos oblong atau t‑shirt. Sepatu wajib dipakai di ruang ujian. Pakaian harus bersih dan sopan.
Ketentuan Kedatangan
Pegawai UTBK menuntut peserta mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian setidaknya satu hari sebelum ujian. Peserta harus tiba di lokasi paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika terlambat sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diizinkan mengikuti ujian.
Barang yang Dilarang
- Daftar logaritma.
- Semua jenis kalkulator.
- Kertas, buku, atau catatan lain.
- Alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem.
- Semua jenis alat elektronik untuk merekam.
- Barang-barang yang dapat memudahkan kecurangan.
Semua tas, buku, dan catatan harus dikumpulkan di tempat yang ditentukan. Pengawas dapat melakukan pemeriksaan jika ada sesuatu yang mencurigakan.
Larangan Selama Ujian
- Berkomunikasi dengan pihak manapun, baik langsung maupun tidak langsung, terkait pelaksanaan ujian.
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama atau berbicara dengan peserta lain.
- Menghubungkan atau terhubung dengan pihak luar.
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
- Menampilkan jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas.
- Digantikan atau menggantikan orang lain.
- Menyalin atau merekam soal ujian dengan media apa pun.
Pelanggaran akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
Masuk Ruang Ujian
Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda masuk. Sesampainya, peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja. Kartu tanda peserta harus diletakkan dengan foto menghadap ke atas. Daftar hadir diisi dengan alat tulis yang disediakan. Peserta juga diminta memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai PIN saat menggunakan aplikasi ujian.
Prosedur Pengerjaan Ujian
1. Baca petunjuk pengerjaan ujian di aplikasi UTBK dengan saksama.
2. Periksa identitas di layar perangkat; jika sesuai, tekan tombol mulai ujian.
3. Perhatikan komponen ujian dan waktu ujian sebelum menekan tombol mulai.
4. Kerjakan soal sesuai waktu yang ditentukan. Pilih atau klik opsi jawaban menggunakan mouse.
5. Untuk mengubah jawaban, pilih opsi lain; jawaban otomatis akan terganti.
6. Periksa soal yang sudah dan belum dijawab: kotak putih menandakan belum, hijau menandakan sudah.
7. Aplikasi akan berhenti otomatis saat waktu berakhir; tekan tombol “OK”.
8. Jika meninggalkan ruangan setelah menekan “Mulai Ujian” dan tidak kembali sebelum ujian selesai, peserta dianggap selesai mengerjakan.
Setelah Ujian
Peserta harus meninggalkan ruangan pada waktu yang sama dengan instruksi panitia. Jika selesai mengerjakan sebelum waktu ujian berakhir, peserta tidak boleh meninggalkan ruangan. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi pengawas UTBK.
Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK dapat berakibat pembatalan ujian. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk mematuhi aturan ini agar ujian berjalan lancar.
Dengan memahami dan mengikuti semua ketentuan di atas, peserta dapat menghindari masalah dan fokus pada pengerjaan soal. Persiapan yang matang akan membantu mencapai hasil terbaik di UTBK 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Berita Terbaru
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Pasangan Adnan-Indah Kalah 18‑21, China Laju ke 16 Besar
Operasi Benjolan Bahu Raffi Ahmad, Dorong Pemeriksaan Rutin
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
Telur Ceplok Balado Jadi Pilihan Pagi di Rumah
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Malaysia Pemenang Piala Dunia 2026, Indonesia Hanya Putros
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
