Warga Boltim Ramai-ramai Gali Emas di Lahan Perkebunan

Wulan M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 4 dibaca
Bisik.id
Warga Boltim Ramai-ramai Gali Emas di Lahan Perkebunan

Gambar atau konten salah?

Sebuah lahan perkebunan di Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mendadak menjadi pusat perhatian. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut setelah beredar kabar bahwa tanah di sana mengandung emas. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 dan langsung viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar, tampak puluhan orang memadati lahan tersebut. Mereka membawa linggis, sekop, dan karung. Tanah hasil galian langsung dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa pulang. Pemandangan yang tidak biasa: ibu-ibu dan anak-anak juga ikut berada di lokasi. Beberapa wanita berseragam cokelat terlihat hanya menyaksikan dari kejauhan.

Wakil Bupati Boltim, Argo Sumaiku, membenarkan kejadian itu. "Benar, sebagaimana video yang beredar, lahan perkebunan milik seorang warga karena diduga ada kandungan emas," katanya pada Rabu, 15 Juli 2026. Namun, ia belum sempat meninjau langsung lokasi tersebut. Informasi yang ia peroleh dari Camat Nuangan menyebutkan bahwa akses ke lahan kini sudah ditutup sementara oleh pemiliknya.

"Saya belum meninjau langsung lokasi tersebut, namun berdasarkan informasi dari Camat Nuangan, pemilik lahan telah menutup akses ke lokasi untuk mencegah aktivitas warga," jelas Argo.

Menurut Argo, lahan ini bukan tempat baru untuk kegiatan penggalian. Dulu, pernah ada alat pengolahan material bernama tromol di sana. Aktivitas itu sempat berhenti, tapi belakangan kembali ramai oleh warga yang berharap menemukan emas. "Di lokasi tersebut pernah ada tromol. Jadi mungkin sisa-sisa dulu yang masyarakat dapat, tapi saat diolah dulu, tidak ada emas, malah pendulang rugi," paparnya.

Pemerintah Kabupaten Boltim memilih untuk tidak ikut campur. Argo menegaskan bahwa lahan itu adalah milik pribadi seorang warga. Hak pemilik harus dihormati. "Kami pemerintah serahkan ke pemilik lahan lokasi itu yang punya hak," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah tanah yang digali warga benar-benar mengandung emas. Yang jelas, aktivitas penggalian massal itu sudah dihentikan sementara oleh pemilik lahan. Peristiwa ini mengingatkan pada fenomena serupa di berbagai daerah di Indonesia, di mana kabar tentang kandungan emas sering kali memicu kerumunan warga yang berharap mendapat rezeki instan. Namun, seperti yang diungkapkan Argo, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kegiatan serupa justru merugikan para pendulang.

lahan perkebunankandungan emaspenggalian massalBolaang Mongondow Timurpendulangantromolakses ditutup

Komentar

Memuat komentar...