Warga Parangjoro Menolak Warung Non-Halal, Minta Cabut Izin
Gambar atau konten salah?
16 Mei 2026, warga Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggelar aksi protes terhadap keberadaan Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah di wilayah mereka.
Aksi dimulai dengan orasi di depan Masjid Al-Huda, diikuti doa bersama. Setelah itu, warga berjalan sehat keliling kampung sambil membawa spanduk besar, mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap makanan yang tidak sesuai norma agama.
Spanduk menuliskan: CABUT IJIN WARUNG NON HALAL DI SINIJANGAN ABAIKAN SUARA KAMI, HANYA KAMI RAKYAT JELATA, KAMI TIDAK BUTUH HARTAMU, KAMI HANYA INGIN LINGKUNGAN INI BEBAS DARI MAKANAN/MINUMAN NON HALAL, menegaskan tujuan warga untuk menghapus izin warung non-halal.
Ketua RW, Bandowi, menjelaskan bahwa warga awalnya berencana menggelar aksi di jalan raya dekat warung. Namun, aksi tersebut diurungkan setelah warga menerima jaminan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bandowi mengungkapkan: Dari Pemkab Sukoharjo, di akhir-akhir jam suara kita sudah direspons dan ditindaklanjuti. Dari awal rencana kita unjuk rasa di pinggir jalan, kita ganti gerak jalan dan doa bersama. Aspirasinya tetap menolak warung non-halal, menandakan perubahan strategi.
Ia menambahkan: Prinsipnya kita tidak mau menutup warung, cuma menghilangkan makanan non-halalnya. Silakan berusaha di tempat kita, tapi yang halal, menekankan bahwa warga tidak menuntut penutupan warung secara total.
Bandowi juga menyatakan: Tadi sudah ada dokumen yang menguatkan, Pemkab Sukoharjo sudah bertindak sesuai kewenangannya. Setiap pekan kita akan ada informasi terupdate, menunjukkan adanya komunikasi rutin dengan pemerintah.
Ia menutup dengan: Itu bukan surat, jadi itu pemberitahuan, saya sudah melihat. Namun mohon maaf tidak bisa kami sampaikan ke media, ini untuk kami di masyarakat saja, menegaskan bahwa informasi masih bersifat internal.
Di sisi lain, Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah tetap buka seperti biasa. Pengelola warung, Jodi Sutanto, didampingi kuasa hukumnya, tetap berada di warung. Jodi mengatakan: Itu hak setiap warga negara untuk melakukan aksi maupun orasi. Tapi saya sebagai pengusaha, tidak menghalangi orang datang ke tempat saya, menegaskan hak pengusaha untuk melayani pelanggan.
Kuasa hukum warung, Cucuk Kustiawan, menilai warung tidak melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa warung berada jauh dari permukiman, di antara pabrik dan sawah. Cucuk masih menunggu surat resmi terkait pencabutan izin. Ia menegaskan: Itu di luar wilayah kami. Tapi kami sebagai pelaku usaha yang sudah memiliki izin, tentu harus dilindungi hak-hak kami. Kami juga akan menentukan langkah hukum, seandainya ada pencabutan (izin), dan sebagainya, menandakan kesiapan untuk bertindak hukum jika diperlukan.
Cucuk juga menanggapi aspirasi warga tentang menu halal. Ia menjelaskan bahwa babi termasuk hewan ternak dan diizinkan dikonsumsi. Ia menegaskan: Daging babi itu kategori hewan ternak, maka boleh diperternakkan maupun dikonsumsi. Berbeda dengan, mohon maaf, daging anjing dan kucing yang dalam kategori hewan peliharaan, tidak boleh dikonsumsi. Kalau dikatakan menunya diganti menjadi halal, menu tersebut tidak melanggar hukum, menegaskan posisi hukum warung.
Aksi ini menunjukkan bahwa warga tetap menuntut hak mereka meski pemerintah sudah memberikan jaminan. Namun, proses realisasi perubahan izin masih menunggu surat resmi. Sementara itu, warung tetap beroperasi, menegaskan hak pengusaha untuk melayani pelanggan sesuai izin yang dimiliki.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
1 Muharam 1448 H Jadi Hari Libur Nasional, Banner dan Ucapan
Sumur Puter Sunan Kudus: Cerita Tersesat di Gang Sempit
Sumur Puter di Kudus, Mitra Barang Hilang? Belum Ada Bukti
Sumur Puter di Kudus: Warisan Air Sunan yang Terlupakan
BEM Solo Raya Demonstrasi di DPRD Solo, Aksi Berakhir Damai
Berita Terbaru
Alfin Setyo Tunggal Pemaafkan Pelaku Pencuri Uang Toko
Indonesia vs Kamboja di Piala AFF U-19 2026, Sabtu 13 Juni
Cucurella Tegaskan Tidak Pindah Chelsea, Bahagia di London
Elon Musk Jadi Miliarder Pertama Dunia Setelah IPO SpaceX
OKU Kirim Paket Sembako ke Korban Kebakaran Pasar Baru
Indonesia Raih Final Ganda Putri Australian Open 2026
Jember Pimpin 6,35% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I
