WFH Jumat: Kesehatan Tetap Operasi, Tidak Libur bagi ASN

Teguh A. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
WFH Jumat: Kesehatan Tetap Operasi, Tidak Libur bagi ASN

Gambar atau konten salah?

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menanggapi kebijakan Work from Home (WFH) yang mulai berlaku pada 10 April 2026. Ia menambahkan sedikit guyon ketika menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Kesehatan, seperti tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Sebenarnya kalau di rumah sakit, pelayanan masyarakat, nggak boleh libur. Tetap buka di Jumat,” ujarnya di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa rumah sakit, puskesmas, dan klinik tetap harus beroperasi pada hari Jumat karena pelayanan publik sangat dibutuhkan.

Menurut Pemerintah, kebijakan WFH setiap Jumat ditujukan untuk menghemat bahan bakar di tengah konflik di Timur Tengah. Skema ini memungkinkan pegawai bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa WFH bagi ASN bukan merupakan hari libur.

Di sektor swasta, kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing‑masing perusahaan. Sementara di sektor publik, terutama di bidang kesehatan, pegawai tetap harus hadir di tempat kerja.

Dengan demikian, WFH menjadi langkah efisiensi energi, namun tetap mempertahankan layanan publik yang tidak boleh terganggu pada hari Jumat.

Wakil Menteri KesehatanWork from HomeASNRumah sakitEnergiPelayanan publik

Komentar

Memuat komentar...