Badan Kepegawaian Daerah
Organisasi · 6 artikel
Badan Kepegawaian Daerah bertugas mengelola tenaga kependidikan di tingkat daerah, termasuk kebijakan status guru honorer dan pengelolaan dokumen ke Badan Kepegawaian Negara. Organisasi ini juga memantau kepatuhan administratif dan keamanan data dalam proses pengiriman berkas.
Jawa Tengah: Tidak Ada Penonaktifan Guru Honorer 2027
3 min baca
Gus Yasin: Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng
3 min baca
Sekda Laporkan Akses Ilegal Pengiriman Berkas ke BKN
3 min baca
Jawa Timur: Belanja Pegawai Tetap Di Bawah 30% APBD Mulai 2027
2 min baca
Gubernur Jatim Uji Coba WFH Rabu: 1 April‑1 Juni 2026
2 min baca
Jawa Timur Terapkan WFH Setiap Rabu: Hemat BBM Produktif
3 min baca