Pemda
Organisasi · 6 artikel
Pemerintah daerah di Indonesia, yang terdiri dari gubernur, bupati, wali kota, dan perangkat daerah, bertugas menyelenggarakan pemerintahan lokal sesuai prinsip otonomi dan pembantuan, serta menegakkan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
PPDB Online 2026/2027 Dibuka Kembali, Buka Peluang Anak
3 min baca
Jumlah Biksu Walk for Peace 2026 Naik Jadi 58 dari 4 Negara
2 min baca
Sucipto 62, Parkir, Ulangi Tabungan 15 Tahun, Haji
3 min baca
Perda Parkir Malang: Denda dan Sistem Baru Mengatur Jukir
2 min baca
Pedagang Kudus Terjerat Pemerasan, Polisi Selidiki Kasus
2 min baca
Transaksi Ramadan Luwu Utara Naik Rp 19 Miliar, THR Rp 32 Miliar
2 min baca