Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

Organisasi · 6 artikel

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 adalah regulasi yang mengatur kebijakan akses media sosial bagi anak di Indonesia, menekankan verifikasi usia dan pembatasan akses di bawah 16 tahun.