103 Narapidana Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Gambar atau konten salah?
Pekanbaru, 24 April 2026 – Ratusan narapidana dari Lapas dan Rutan di provinsi Riau telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.
Pindahan ini dilakukan karena narapidana tersebut beresiko tinggi (high risk) menimbulkan gangguan di lingkungan tempat mereka ditahan.
"Pemindahan narapidana itu kiriman dari daerah juga yang ada di Riau. Total 103 narapidana dipindah ke Nusakambangan," kata Maizar, Jumat, 24 April 2026.
Narapidana yang dipindahkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan bandar narkoba. Tujuan utama adalah pembinaan lebih lanjut di Lapas Nusakambangan.
"Artinya ini yang melakukan pelanggaran, makanya harus dibina lebih intensif lagi. Intinya untuk pembinaan lebih lanjut lah," kata Maizar.
"Pemindahan dilakukan pada Selasa sore dengan pengawalan ketat. Jadi itu juga bersama dari Sumut juga, kami menunggu dari Sumut baru sama berangkat dikawal," kata Maizar.
Menurut data yang diterima, total 263 narapidana high risk di Sumatera dipindahkan, dengan 103 berasal dari provinsi Riau.
Pindahan ini menandai upaya pemerintah untuk menindaklanjuti narapidana berisiko tinggi dan menyiapkan program rehabilitasi yang lebih intensif di fasilitas penjara utama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
