Pemerintah Targetkan E20 pada 2029

Ika P. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Targetkan E20 pada 2029

Gambar atau konten salah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penerapan program mandatori bioetanol secara bertahap di Indonesia. Program ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027 dengan target awal pencampuran etanol sebesar 10 persen atau yang dikenal dengan istilah E10. Menariknya, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk langsung melompat ke tahap E20, yaitu campuran etanol 20 persen.

Bahlil menjelaskan bahwa produksi bioetanol akan dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru. Pemerintah menjadikan program mandatori biodiesel sebagai contoh atau percontohan untuk penerapan mandatori bioetanol ini. Strategi yang pernah diterapkan pada program B10, B20, B30, hingga yang sekarang mencapai B50 akan diadopsi untuk bioetanol.

"Bertahap, bertahap. Mungkin kita akan bertahap di E10 dulu ya. E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai. Jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menurut keterangan Bahlil, wacana mandatori bioetanol sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2025 dan terus dikaji hingga saat ini. Target pemerintah adalah penerapan E20 bisa terealisasi pada rentang waktu tahun 2028 hingga 2029. Pemerintah mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan kebijakan ini.

Alasan utama di balik kehati-hatian ini adalah keinginan pemerintah untuk mengembangkan industri etanol dalam negeri terlebih dahulu. Bahlil menegaskan bahwa ia tidak ingin bahan bakar minyak (BBM) maupun etanol yang digunakan nantinya harus diimpor dari luar negeri. Pengembangan industri lokal menjadi prioritas sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

"Kenapa? Karena begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin. Tetapi kita tidak pengen begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," beber Bahlil.

Bahan baku untuk produksi etanol sendiri sudah diidentifikasi. Beberapa komoditas yang akan digunakan antara lain singkong, tebu, jagung, dan beberapa komoditas lainnya. Pemerintah akan memanfaatkan waktu satu hingga dua tahun ke depan untuk melakukan persiapan industri, sebelum akhirnya menerapkan mandatori E20 secara penuh.

"Nah industrinya di mana? Ya itu bahan bakunya adalah singkong, tebu, kemudian jagung dan beberapa komoditas lain. Nah 1-2 tahun ini kita melakukan persiapan, setelah itu kita mandatory full E20," paparnya melanjutkan.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendesain perkebunan tebu yang berorientasi pada industri hilirisasi. Brasil dijadikan contoh dalam pengembangan model industri ini. Nantinya, industri tebu bisa dijalankan dalam dua model sekaligus. Ketika harga gula sedang tinggi di pasaran, tebu akan diolah menjadi gula. Sebaliknya, jika harga etanol sedang naik, tebu akan dialihkan untuk produksi etanol.

"Begitu harga etanol naik, dia akan di-switch ke etanol. Tapi begitu harga gulanya naik, dia akan switch ke gula. Jadi dua model ini akan kita lakukan dan ini sedang dilakukan pematangan terhadap beberapa industri dan perusahaan yang akan kembangkan," pungkas Bahlil.

Program mandatori bioetanol ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan energi terbarukan yang sudah berjalan di Indonesia. Dengan mengadopsi strategi yang sama seperti program biodiesel yang sudah sukses, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor BBM sekaligus mengembangkan industri berbasis komoditas lokal. Namun, kesiapan industri dalam negeri tetap menjadi syarat utama sebelum kebijakan ini dijalankan secara penuh.

mandatori bioetanolE10E20Bahlil Lahadaliaindustri etanolBrasilhilirisasi

Komentar

Memuat komentar...