63.789 Pekerja RI Kena PHK Hingga September 2026
Gambar atau konten salah?
Sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan mereka antara Januari hingga September 2026. Angka ini tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.
Data tersebut dirilis pada Minggu, 11 Oktober 2026. Angkanya berasal dari laporan langsung para pekerja yang mengajukan klaim PHK melalui sistem JKP.
"Pada periode Januari s.d. September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," bunyi keterangan dari kementerian tersebut.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja yang terkena PHK terbanyak. Sekitar 20,45 persen dari total pekerja yang melaporkan PHK berasal dari provinsi ini.
"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen," demikian bunyi keterangan itu lebih lanjut.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan penting. Data ini masih bisa berubah. Kenapa? Karena pekerja yang di-PHK punya waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim. Artinya, data dalam enam bulan terakhir masih bersifat dinamis.
"Oleh karena itu, angka antar periode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung. Untuk melihat perkembangan data yang paling akurat, disarankan untuk merujuk pada rilis publikasi terakhir yang telah menyajikan pembaruan data secara rinci per bulan," tutup keterangan tersebut.
Angka 63.789 ini hanya mencakup pekerja yang melapor ke sistem JKP. Belum tentu mencakup semua PHK yang terjadi. Bisa jadi jumlah sebenarnya lebih besar. Data ini juga tidak bisa dibandingkan langsung dengan periode sebelumnya karena sifatnya yang terus diperbarui. Jawa Barat sebagai pusat industri memang rentan terhadap fluktuasi tenaga kerja. Namun tanpa data perbandingan, sulit menilai apakah angka ini tergolong tinggi atau rendah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Maybank Indonesia Luncurkan Fast Remittance di M2U ID Bersama NIUM
BGN Ungkap Aturan MBG saat Sekolah Terapkan PJJ
HIPMI Minta Masyarakat Tak Panik Saat IHSG Anjlok
Subsidi Elpiji Tembus Rp100 Triliun Akibat ICP Naik
Pertamina Minta Warga Tak Timbun BBM Bersubsidi di Bali
Pertamina Tambah Pasokan BBM di Bali, SPBU 24 Jam
