Pertamina Minta Warga Tak Timbun BBM Bersubsidi di Bali

Yuli S. · 2 min baca · 20 jam lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Pertamina Minta Warga Tak Timbun BBM Bersubsidi di Bali

Gambar atau konten salah?

PT Pertamina Patra Niaga terus mempercepat distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Bali. Tujuannya jelas: mengembalikan distribusi ke kondisi normal dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar.

Di tengah upaya ini, Pertamina meminta masyarakat untuk tidak menimbun BBM bersubsidi. Juga jangan menyalahgunakannya. Sebab, hal itu bisa menghambat distribusi dan merugikan mereka yang berhak menerima.

Kitty Andhora, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, bicara tegas. BBM bersubsidi harus dipakai sesuai peruntukannya. Bukan untuk kepentingan yang melanggar aturan.

"Kami berharap masyarakat mendukung kelancaran penyaluran energi. Gunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya," kata Kitty dalam keterangan tertulis pada 15 Oktober 2026.

Ia menambahkan, penimbunan atau pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal bisa mengganggu distribusi. Ini merugikan masyarakat yang memang berhak.

Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan, masyarakat bisa melapor. Caranya lewat Pertamina Contact Center 135. Sertakan informasi dan bukti pendukung. Misalnya foto kendaraan dan nomor polisi (nopol) yang terindikasi. Ini membantu proses tindak lanjut sesuai prosedur.

Konsekuensi hukumnya berat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sudah diubah lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi bisa kena pidana penjara maksimal enam tahun. Dendanya juga besar: paling banyak Rp 60 miliar.

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Semua demi menjaga distribusi BBM di Bali tetap lancar. Kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Penyalurannya pun tepat sasaran.

Intinya, BBM bersubsidi bukan komoditas bebas. Ada aturan mainnya. Ada sanksi jika dilanggar. Masyarakat diharapkan jadi pengawas aktif, melaporkan jika ada kecurangan. Distribusi yang lancar bergantung pada kepatuhan semua pihak.

distribusi BBMPertaminaBalipenimbunanpenyalahgunaansubsidisanksi hukum

Komentar

Memuat komentar...