AdaKami dan Regulator Bersatu Usung Taktik Pencegahan Fraud

Rudi H. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 162 dibaca
Bisik.id
AdaKami dan Regulator Bersatu Usung Taktik Pencegahan Fraud

Gambar atau konten salah?

Di tengah lonjakan penipuan digital, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan perlunya edukasi dan kerja sama lintas sektor. Pada acara Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital yang diadakan oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI), para pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama.

Acara dimulai dengan upacara penegasan komitmen yang melibatkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Mereka menyatakan bersatu dalam memperkuat keamanan digital di Indonesia.

Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa fraud digital menjadi ancaman bagi ketahanan siber negara. Ia menegaskan, “Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna.”

Selanjutnya, sesi panel bertajuk “Penguatan Koordinasi Nasional dalam Penanganan Fraud dan Scam Digital” dibuka. AdaKami berpartisipasi bersama IASC OJK, BSSN, dan AFPI untuk membahas langkah preventif. Fokus utama adalah meningkatkan kewaspadaan pengguna dan menyelaraskan pendekatan dalam menanggapi dinamika kejahatan siber.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (IASC) OJK, Hudiyanto, menegaskan bahwa fraud dan scam digital kini menjadi tantangan struktural, sistematik, bahkan menyerupai “industri”. Ia menambahkan, “OJK bersama Satgas PASTI dan seluruh pelaku usaha serta asosiasi terkait terus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka penanganan fraud dan scam digital.”

Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, melaporkan, “Selama periode 1 Januari - 15 November 2025 terdapat hampir 5,2 miliar anomali traffic dengan 93,78% di antaranya berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, menekankan peran industri. Ia berkata, “Sebagai asosiasi Pindar, kami menempatkan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama, dan mendorong pergeseran dari penanganan kasus ke pencegahan yang lebih proaktif dan terintegrasi.” Ia juga menjelaskan bahwa portal pengaduan AFPI menerima laporan terkait platform ilegal, yang kemudian dikoordinasikan dengan Satgas PASTI untuk ditindaklanjuti. “Ke depan, AFPI akan terus berperan aktif menjaga ekosistem digital yang sehat dan terpercaya,” ujarnya.

Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, menegaskan bahwa fraud dan scam digital merupakan isu industri dan tanggung jawab bersama. Ia menambahkan, “AdaKami memperkuat pelindungan konsumen melalui pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi dan edukasi berkelanjutan.” Ia menekankan upaya sinergi dengan regulator, asosiasi, dan mitra strategis untuk memperkuat ekosistem digital yang lebih aman.

Dalam operasionalnya, AdaKami terus memperkuat sistem keamanan. Platformnya dilindungi dari potensi serangan siber melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data. AdaKami juga melakukan pemantauan risiko secara berkelanjutan serta deteksi aktivitas mencurigakan. Untuk melindungi akun pengguna, perusahaan menerapkan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan fitur liveness detection sebagai bagian dari verifikasi identitas, selain berbagai fitur keamanan lain sesuai standar industri.

Selain itu, AdaKami secara konsisten mendorong peningkatan literasi masyarakat melalui kampanye #SelaluWaspada. Kampanye ini mengajak pengguna menjaga data pribadi, mengenali ciri penipuan, serta menghindari pinjol ilegal. AdaKami juga menekankan pentingnya verifikasi informasi hanya melalui kanal resmi dan sumber terpercaya. Dengan demikian, masyarakat diajak menjadi lebih bijak dalam bertransaksi digital dan menghindari bantuan dari pihak yang tidak dikenal.

Menurut data yang dipublikasikan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital telah tercatat antara 1 November 2024 hingga 31 Januari 2026. Total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh fraud digital di Indonesia.

Perkembangan teknologi, khususnya AI, memang memberikan kemudahan bagi pengguna. Namun, ia juga dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber. Dengan langkah-langkah preventif, edukasi, dan koordinasi yang terintegrasi, diharapkan dapat menurunkan angka penipuan digital dan melindungi konsumen.

Forum ini menjadi salah satu langkah nyata AdaKami dalam memperkuat kolaborasi pencegahan fraud digital. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, perusahaan berupaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna.

Dengan data yang menunjukkan kerugian mencapai Rp 9,1 triliun, upaya kolaboratif ini menjadi penting. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada, memanfaatkan edukasi yang disediakan, dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dalam era digital yang terus berkembang, keamanan dan literasi menjadi pilar utama untuk menjaga kepercayaan dan integritas transaksi online.

penipuan digitalkeamanan siberkecerdasan buatan (AI)kolaborasi regulatoredukasi penggunaAdaKamiIASC OJK

Komentar

Memuat komentar...