Aktris Kanada Tuntut MAID, Ingin Donasi Organ Setelah Mati

Teguh A. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Aktris Kanada Tuntut MAID, Ingin Donasi Organ Setelah Mati

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Dari Kanada datang kabar yang mengejutkan. Seorang aktris bernama Claire Brosseau mengumumkan keinginannya untuk mendapatkan bantuan medis untuk mengakhiri hidupnya dan mengekspresikan keinginan untuk mendonorkan organ tubuhnya setelah meninggal.

Brosseau, berusia 49 tahun, sudah lama menanggung beban gangguan mental berat. Ia berjuang melawan bipolar disorder dan gangguan stres pascatrauma (PTSD) akut. Kondisi ini membuatnya terisolasi di rumah selama berbulan‑bulan, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menuntut hak hukum atas Medical Aid in Dying (MAID) di Kanada.

“Ini tidak tertahankan. Setiap pagi saya bangun, saya tidak yakin bisa melewati hari itu,” kata Brosseau di luar Pengadilan Tinggi Ontario, seperti dikutip dari Mirror. Ia mengakui bahwa langkah ekstrem ini muncul setelah berbagai upaya mengakhiri hidup yang pernah dilakukannya di masa lalu selalu menemui kegagalan. Baginya, memperjuangkan hak hukum untuk mengakhiri hidup secara medis adalah jalan terakhir yang tersisa.

Secara materi, Brosseau mengaku hidupnya bergelimang harta. Ia dikelilingi keluarga yang suportif, sahabat yang setia, hingga anjing peliharaan kesayangan. Namun, kemewahan itu rupanya tak mampu membendung badai penderitaan mental yang ia rasakan setiap hari. “Saya punya begitu banyak hal baik dalam hidup, tetapi penderitaan ini tidak pernah berhenti,” ungkapnya.

Michael Fenrick, pengacara yang mewakili Brosseau, menyebut kasus kliennya sebagai situasi yang sangat langka. Meski demikian, ia menegaskan kliennya memang sudah berada di titik nadir dalam menanggung beban kehidupan. “Ini memang langkah hukum yang luar biasa, tetapi kondisi Claire juga luar biasa,” katanya.

Keputusan ini sempat ditentang keras oleh pihak keluarga. Melissa Morris, saudara perempuannya, mengaku sempat marah besar saat pertama kali mendengar niat tersebut. Di sisi lain, sang ibu, Mary Louise Kinahan, merasa hancur melihat kondisi batin putrinya yang kian merapuh. “Tidak ada ibu yang ingin kehilangan anak lebih dulu, tetapi tidak ada ibu yang ingin melihat penderitaan luar biasa seperti ini,” kata sang ibu.

Kasus ini memicu perdebatan sengit di kalangan medis. Dr. Mark Fefergrad, salah satu psikiater yang menangani Brosseau, masih optimis kondisi sang aktris bisa membaik. Namun, Dr. Gail Robinson memiliki pandangan berbeda. Ia memilih mendukung keputusan pasiennya, meski tetap menaruh harapan agar Brosseau berubah pikiran.

Keinginan untuk menyudahi hidup ternyata bukan hal baru bagi Brosseau. Ia sudah mengungkapkan perjuangannya sejak ia masih kecil. Dalam surat terbuka yang dirilis tahun 2023, ia membeberkan perjuangannya mencoba lebih dari dua lusin jenis obat, berbagai metode terapi perilaku, terapi seni, hingga terapi elektrokonvulsif, namun semuanya nihil hasil.

Sejak 2021, Brosseau terus memperjuangkan akses eutanasia melalui regulasi MAID di Kanada. Pada 2024, ia bersama organisasi Dying with Dignity melayangkan gugatan terhadap pemerintah Kanada. Mereka menuntut agar aturan tersebut juga mengizinkan pasien dengan gangguan mental sebagai kondisi medis tunggal untuk mendapatkan akses eutanasia.

Sementara itu, Brosseau, yang memilih untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak, menyatakan keinginannya untuk mendonorkan organ tubuhnya setelah tiada. Ia berharap momen terakhirnya nanti dilakukan dalam kesendirian, agar orang‑orang tercintanya tidak perlu menyaksikan proses yang memilukan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wolipop.

Keputusan Claire Brosseau menyoroti kompleksitas hak atas kehidupan dan kematian di era medis modern. Ia menegaskan bahwa meski memiliki segala kemewahan, penderitaan mental dapat menelan jiwa seseorang. Kasus ini menantang pandangan tradisional tentang hak pasien, serta menegaskan perlunya dialog terbuka antara pasien, keluarga, dan profesional medis.

Claire BrosseauMedical Aid in DyingMAIDgangguan bipolarPTSDeutanasihak pasiendonor organ

Komentar

Memuat komentar...