ASN WFH Jumat: Mulai 1/4/26, Sektor Strategis Terpencil
Gambar atau konten salah?
Peraturan WFH ASN 2026 memuat ketentuan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bekerja dari rumah satu hari setiap minggu. Hari yang dipilih adalah Jumat, dimulai berlaku pada 01 April 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan bahan bakar, mengingat harga minyak mentah melonjak akibat konflik di Timur Tengah.
Pemerintah menargetkan agar pejabat negara tidak harus hadir di kantor atau instansi pada hari tersebut. Skema WFH juga diperluas ke pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, namun hanya ASN yang terikat pada aturan ini.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, praktik WFH sudah pernah dilakukan oleh beberapa kementerian sejak masa pandemi COVID‑19. Ia menekankan bahwa Jumat dianggap tidak sepadat hari kerja lainnya, karena biasanya instansi pemerintah hanya bekerja setengah hari. Dengan demikian, hari Jumat dipilih sebagai waktu yang paling cocok untuk WFH.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas produktif tetap berjalan. Operasional perbankan, pasar modal, dan layanan publik harus tetap berfungsi. Oleh karena itu, ada dua sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH pada hari Jumat.
Daftar Sektor yang Tidak WFH di Hari Jumat
- Sektor Pelayanan Publik
- Kesehatan
- Keamanan
- Kebersihan
- Sektor Strategis
- Industri atau produksi
- Energi
- Air
- Bahan pokok makanan dan minuman
- Perdagangan dan transportasi
- Logistik
- Keuangan
Bagaimana dengan pendidikan? Airlangga menjelaskan bahwa sekolah dasar dan menengah tetap berjalan secara luring, lima hari dalam seminggu. Ia menambahkan tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Untuk perguruan tinggi, semester keempat dan seterusnya akan disesuaikan dengan edaran Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Peraturan ini mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Dengan WFH satu hari setiap minggu, diharapkan birokrasi dapat lebih efisien dan ramah lingkungan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 01 April 2026.
Secara keseluruhan, aturan WFH ASN 2026 menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja dari rumah bagi ASN, kecuali bagi sektor publik dan strategis yang tetap memerlukan kehadiran fisik. Sementara itu, pendidikan tetap beroperasi secara luring tanpa pembatasan tambahan. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan konsumsi BBM dan meningkatkan penggunaan layanan digital di sektor publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
