Bali Terungkap Rute Utama Perdagangan Burung Liar Indonesia

Ika P. · 2 min baca · 3 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Bali Terungkap Rute Utama Perdagangan Burung Liar Indonesia

Gambar atau konten salah?

15 Juni 2026 – Direktur Eksekutif Flight Protecting Indonesia's Birds, Marison Guciano, mengungkapkan Bali sebagai rute utama perdagangan satwa liar, khususnya burung liar, dalam diskusi di Kubu Kopi, Denpasar.

Ia menegaskan, “(Bali) rute utama dari perdagangan ilegal satwa liar, terutama burung liar dari Nusa Tenggara Barat menuju Pulau Jawa,” menandai jalur penting bagi para pelaku perdagangan. Selain menjadi jalur, Bali juga menjadi sumber asal burung yang diperjualbelikan secara ilegal dan menjadi pasar yang cukup signifikan bagi para kolektor.

Marison menjelaskan bahwa minat dan penghobi burung kicau di Bali tinggi, sehingga ancaman terhadap populasi burung liar di Pulau Dewata menjadi nyata. Ia menambahkan, “Karena memang cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan burung yaitu mengambil dari alam dibandingkan dengan melakukan penangkaran yang butuh waktu dan butuh biaya,” sehingga penangkapan liar tetap menjadi pilihan utama.

Ia menyerukan agar pemerintah dan otoritas terkait menanggapi masalah ini dengan serius dan mendorong perlindungan satwa melalui instrumen hukum adat.

Marison juga menyoroti data terbaru: “Apalagi dalam lima bulan terakhir itu, data penyitaan burung liar di Bali paling tinggi se-Indonesia. Ada 10 ribu lebih burung liar yang disita oleh otoritas dan burung-burung itu merupakan burung-burung yang berasal dari alam, diambil secara ilegal gitu,” menegaskan besarnya skala penyitaan.

Ia menutup dengan peringatan, “Karena Bali merupakan rute utama dari masifnya skala perdagangan ilegal burung liar atau satwa liar, ini juga akan memicu rentannya potensi zoonosis,” menandai risiko kesehatan masyarakat.

Bali, sebagai jalur dan pasar utama perdagangan burung liar, menimbulkan ancaman serius bagi satwa liar lokal dan kesehatan publik. Data penyitaan tinggi dan metode pengambilan yang mudah menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih kuat dan pemanfaatan hukum adat dalam upaya perlindungan satwa.

Perdagangan satwa liarburung liarBalipenyitaan burung liarhukum adatrisiko zoonosisNusa Tenggara BaratPulau Jawa

Komentar

Memuat komentar...