Bandara Gorontalo Tangkap Penumpang Bawa Emas Ilegal 1,3kg

Rizki W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 148 dibaca
Bisik.id
Bandara Gorontalo Tangkap Penumpang Bawa Emas Ilegal 1,3kg

Gambar atau konten salah?

Di Bandara Djalaluddin Gorontalo, petugas menahan dua penumpang bernama ANH (39) dan FCG (38) pada 25 April 2026. Penumpang‑penumpang ini hendak terbang dari Gorontalo ke Makassar lalu Jakarta. Mereka ditahan karena membawa 1,3 kilogram emas yang diduga ilegal.

Menurut Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, emas tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Ia mengatakan, “Iya, itu emas ilegal dari tambang dan tidak ada dokumen jumlah 1,3 kilogram, masing-masing 500 gram dan 800 gram.”

Petugas memeriksa koper kedua penumpang menggunakan fasilitas X‑ray. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua koper bagasi kabin berisi perhiasan dan logam emas berbagai ukuran, total 20 pcs. Barang ini dibawa oleh dua calon penumpang pesawat Lion Air JT 793 rute GTO-UPG-CGK.

Emas yang direncanakan akan dibawa ke Surabaya disita karena tidak ada dokumen. Joko menambahkan, “Pengakuan mereka emas ini akan dibawa menuju Surabaya. Mereka naik pesawat itu kan rute Gorontalo, Makassar dan Jakarta.”

Setelah disita, kedua penumpang dan barang bukti diserahkan ke Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua orang dan barang bukti tersebut.

Kompol menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan legalitas emas. Ia mengatakan, “Kami telah menerima pelimpahan barang bukti berupa emas hasil temuan petugas Bandara Djalaluddin. Fokus utama kami adalah memastikan legalitas dari emas ini.”

Selanjutnya, Kompol menjelaskan, “Kami akan memeriksa secara detail dokumen perolehannya, izin pengangkutan, hingga tempat penampungannya. Jika tidak mampu menunjukkan dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi dokumen barang berharga sebelum perjalanan. Penegakan hukum di bandara bertujuan mencegah penyelundupan dan memastikan semua barang yang dibawa penumpang sesuai regulasi. Dengan proses pemeriksaan yang ketat, pihak berwenang berusaha menjaga keamanan dan integritas transportasi udara di wilayah Gorontalo.

Bandara Djalaluddinpenyelundupan emasPolres GorontaloLion Air JT 793verifikasi dokumenpenegakan hukumtransportasi udarakeamanan bandara

Komentar

Memuat komentar...