Bandung Kabupaten Tambah Kuota Sampah ke TPPAS Sarimukti

Tika M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Bandung Kabupaten Tambah Kuota Sampah ke TPPAS Sarimukti

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Bandung sedang berusaha menambah kuota pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti. Langkah ini diambil setelah terjadinya penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, menilai kuota saat ini sebesar 280,37 ton per hari belum cukup untuk mengendalikan volume sampah.

“Belum (ada hasil penambahan kuota sampah). Secara formal sudah kami ajukan permohonan. Secara lisan juga sudah dikomunikasikan, termasuk antara Sekda Kabupaten Bandung dan Sekda Jawa Barat,” ujar Abdul pada konfirmasi Rabu, 29 April 2026. Ia mengungkapkan adanya kesenjangan kuota antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Kota Bandung memperoleh kuota sekitar 981 ton per hari, sementara Kabupaten Bandung hanya sekitar 280 ton per hari. Menurutnya, bila dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, Kabupaten Bandung memiliki beban yang lebih besar di wilayah Bandung Raya.

Sebelum adanya pembatasan, kuota pengiriman sampah Kabupaten Bandung ke TPPAS Sarimukti mencapai sekitar 430 ton per hari. Dengan kuota tersebut, pengangkutan sampah masih dapat dikendalikan. “Sampah domestik dari rumah tangga, pasar, dan titik layanan lainnya bisa terangkut ketika kuota masih 430 ton per hari,” jelasnya. Namun, pembatasan kuota tersebut berdampak pada penumpukan sampah di berbagai titik, salah satunya di TPS Pasar Baleendah.

Di TPS tersebut, tumpukan sampah berserakan menyerupai gundukan, menutupi sebagian badan jalan dan mengganggu aktivitas warga. Ketinggian tumpukan diperkirakan mencapai sekitar satu meter dan meluber hingga ke jalan alternatif menuju pasar. Sampah rumah tangga, limbah sayuran, plastik, hingga barang bekas menumpuk. Spanduk larangan membuang sampah terpasang namun tidak diindahkan. Ketua Pengelola TPS Pasar Baleendah, Indra Sukoco, mengatakan penanganan sampah belum berjalan optimal dalam dua bulan terakhir. “Kondisi di Pasar Baleendah sudah dua bulan belum ada penarikan maksimal. Setelah Lebaran sempat ada pengangkutan sekitar enam truk tronton, tapi belum mencukupi,” ujarnya.

Pemkab Bandung terus mengupayakan penambahan kuota ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengabulkan permohonan penambahan kuota menjadi 500 ton per hari,” kata Abdul. Sebelumnya, tumpukan sampah kembali menggunung di TPS Pasar Baleendah pada Selasa, 28 April 2026. Sampah bahkan menutupi sebagian badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap. Situasi ini menunjukkan ketidakseimbangan kuota antara kabupaten dan kota, yang memicu penumpukan sampah di TPS dan mengganggu kehidupan sehari‑harinya.

kuota sampahTPPAS SarimuktiTPS Pasar Baleendahpemerintah kabupaten Bandungpemerintah provinsi Jawa Baratpenumpukan sampah

Komentar

Memuat komentar...