Bangli Usulkan Status PPPK bagi 1.000 Guru Pengabdi, Dampak
Gambar atau konten salah?
Pada 01 Mei 2026, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Komang Pariartha, mengumumkan usulan kenaikan status bagi lebih dari 1.000 guru SD dan SMP yang berperan sebagai pengabdi. Usulan ini menargetkan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami pemerintah Kabupaten Bangli sudah mengusulkan seribuan guru ke BKD (badan kepegawaian daerah) ke pemerintah pusat. Kami berharap, (para guru pengabdi) dapat diangkat minimal (status) paruh waktu,” ujar Komang Pariartha.
Proses pengangkatannya melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga lain di tingkat pusat. “Kami di sini hanya mengusulkan saja. Kami berharap secepatnya para guru pengabdi di Bangli diangkat statusnya,” tambahnya.
Perubahan status ini akan memengaruhi struktur gaji. Awalnya, gaji guru pengabdi berasal dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 20 persen. Setelah menjadi PPPK paruh waktu, mereka akan dibayar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) kami kecil. Jadi, kalau bisa (guru) non-ASN ini diangkat P3K atau penuh waktu, diupayakan didanai pemerintah pusat,” jelas Pariartha. Ia menekankan pentingnya dana pusat agar guru non-ASN dapat memperoleh kompensasi yang layak.
Alternatif lain yang dipertimbangkan adalah menambah persentase BOS yang dapat digunakan untuk menggaji guru non-ASN. “Bisa juga dengan menambah persentase dana BOS yang dapat diambil untuk menggaji para guru non ASN ini,” tambahnya.
Kekurangan guru di Bangli tidak hanya sebatas status. Banyak SD di wilayah tersebut yang kekurangan guru, khususnya lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Sekolah-sekolah masih hanya dikelola oleh satu kepala sekolah berstatus ASN dan tiga guru berstatus P3K.
Di tingkat SMP, kekurangan guru berstatus ASN atau P3K lebih terlihat pada mata pelajaran tertentu, seperti bahasa Indonesia dan olahraga. “Sisanya guru pengabdi semua. Jadi, kekurangan guru di Bangli masih ditutup dengan para guru pengabdi itu,” ungkap Pariartha.
Dengan kenaikan status, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru pengabdi, tetapi juga menjadi solusi atas kekurangan tenaga pendidik di jenjang SD dan SMP. Pemerintah Kabupaten Bangli menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat sistem pendidikan di wilayahnya.
Secara keseluruhan, upaya ini menandai langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengakui dan mendukung para guru pengabdi yang telah berkontribusi secara konsisten di sekolah negeri. Dengan dukungan pusat, diharapkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Bangli dapat terus ditingkatkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
