Banyuasin Siaga Karhutla: 5 Daerah Sumsel Siap Kebakaran
Gambar atau konten salah?
Palembang – Lima daerah di Sumatera Selatan telah menyiapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah baru yang menegaskan siaga adalah Kabupaten Banyuasin.
“Banyuasin baru menetapkan status siaga karhutla, jadi saat ini sudah 5 daerah di Sumsel yang berstatus siaga menghadapi karhutla pada musim kemarau tahun ini,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Rabu, 13 Mei 2026.
Banyuasin mengaktifkan status siaga karhutla mulai 13 Mei hingga 30 November 2026 untuk mengantisipasi potensi kebakaran hingga musim hujan tiba. Penetapan ini diambil setelah menilai risiko tinggi di wilayah tersebut.
Daerah-daerah yang sudah menegaskan status siaga sebelumnya antara lain:
- Ogan Komering Ilir (OKI)
- Ogan Ilir
- Muara Enim
- Musi Banyuasin (Muba)
“Penetapan status siaga juga telah kita lakukan di tingkat provinsi. Upaya antisipasi lain menghadapi karhutla tahun ini juga telah kita lakukan melalui kegiatan apel siaga yang digelar secara nasional di Griya Agung, Palembang, kemarin,” tambah Sudirman.
Daerah rawan karhutla yang belum menetapkan status siaga masih mencakup:
- Musi Rawas
- Musi Rawas Utara
- Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
- Lahat
- Ogan Komering Ulu
- Ogan Komering Ulu Timur
- Ogan Komering Ulu Selatan
“Kita juga terus mendorong agar daerah rawan karhutla lainnya menetapkan status siaga pada Mei ini, sesuai arahan saat apel siaga yang lalu,” ungkapnya.
Untuk memperkuat kapasitas penanganan, BPBD Sumsel mengajukan bantuan helikopter. “Kita juga telah mengusulkan bantuan helikopter, BNPB akan bertahap mengirimkan 4 helikopter water bombing dan 1 helikopter patroli. Jumlah bantuan helikopter ini akan menyesuaikan dengan kondisi kejadian di lapangan,” jelas Sudirman.
“Jika terjadi peningkatan kejadian, maka unit helikopter akan ditambah,” tambahnya.
Upaya ini menandai langkah proaktif Sumatera Selatan dalam mengurangi dampak kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah dengan lahan gambut luas yang rawan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen daerah untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari risiko karhutla.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen