Batas Sebatik Diselesaikan, 127,3 Hektare Jadi Wilayah Indonesia

Agus P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
Batas Sebatik Diselesaikan, 127,3 Hektare Jadi Wilayah Indonesia

Gambar atau konten salah?

Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan. Wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya masuk teritorial Malaysia kini sah menjadi milik Indonesia.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ungkap Qodari dalam keterangan tertulis, 16 April 2026.

PLBN (Pos Lintas Batas Negara) menjadi bagian penting dalam komitmen pemerintah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan. Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun.

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif,” tambah Qodari.

PLBN yang telah beroperasi meliputi: Entikong (Kalimantan Barat), Mota'ain (Nusa Tenggara Timur), Badau (Kalimantan Barat), Aruk (Kalimantan Barat), Motamasin (Nusa Tenggara Timur), Wini (Nusa Tenggara Timur), Skow (Papua), Serasan (Kepulauan Riau), Jagoi Babang (Kalimantan Barat), Long Nawang (Kalimantan Utara), Labang (Kalimantan Utara), Sebatik/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), Napan (Nusa Tenggara Timur), Yetetkun (Papua Selatan) dan Sota (Papua Selatan).

Rencana pembangunan tiga PLBN berikutnya adalah Sei Kelik (Kalimantan Barat), Oepoli (Nusa Tenggara Timur) dan Long Midang (Kalimantan Utara).

Qodari menjelaskan bahwa 15 PLBN yang telah beroperasi kini menjalankan peran yang strategis. PLBN tidak hanya berperan sebagai penguat pertahanan dan keamanan, tetapi sebagai motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dari capaian pada tahun 2025, di mana lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp 13,5 triliun.

Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut,” tegas Qodari.

Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 86 miliar.

Sementara itu, tiga PLBN lainnya terus dikejar penyelesaiannya: Sei Kelik menunggu kesepakatan titik exit-entry, Oepoli menunggu penyelesaian garis batas dengan Timor Leste, dan Long Midang masih berhadapan dengan tantangan akses material.

KSP akan terus mengawal optimalisasi PLBN ini. Dari hasil verifikasi lapangan sebelumnya, langkah mendesak yang saat ini terus dikawal adalah penyelesaian proses ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste agar sengketa batas negara dapat diselesaikan secara komprehensif.

Dengan penegasan batas yang kini resmi, wilayah Indonesia di Pulau Sebatik menjadi lebih terdefinisi, sementara PLBN berfungsi sebagai titik temu antara keamanan, mobilitas, dan perdagangan di zona perbatasan. Upaya pemerintah untuk menutup tiga PLBN yang masih tertunda menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap stabilitas dan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan.

Batas Darat SebatikPLBNPenegasan BatasKedaulatan TeritorialPertahanan dan KeamananPerdagangan Lintas BatasKerja Sama Bilateral

Komentar

Memuat komentar...