BEI dan OJK Konfirmasi Kerja Sama Wakaf Masjid Istiqlal
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal kabar Masjid Istiqlal yang masuk ke dalam ekosistem BEI lewat pengelolaan wakaf produktif. Langkah ini disebut bisa memperkuat peran masjid dalam menopang ekonomi.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari program filantropi Islam yang disalurkan ke masjid tersebut dan akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi.
"Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," kata Jeffrey kepada wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menambahkan, produk wakaf syariah ini bisa berbentuk reksadana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional. Meski begitu, Jeffrey belum menyebutkan angka pasti soal total dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang dikelola oleh manajer investasi tersebut.
"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kita dukung," ujarnya.
Sementara itu, OJK mengaku masih membahas integrasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pihaknya mendorong pengelolaan dana umat secara transparan dengan tata kelola yang baik.
"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ungkap Hasan.
Informasi dari laman resmi PT Majoris Asset Management menyebutkan, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Wakaf produktif ini terintegrasi dengan prinsip syariah dan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp 3,5 triliun. Angka ini jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun. Kesenjangan antara realisasi dan potensi ini menunjukkan ruang yang masih sangat besar bagi pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
China dan Rusia Minati Proyek Kereta Kalimantan
Batas Waktu Makan MBG Wajib Tercantum di Ompreng
Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
ETF Emas Resmi Diluncurkan di BEI
Perajin Mainan RI Raup Transaksi Rp 17 Miliar di Korea Selatan
Iran Perketat Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Melonjak
