BGN Tegaskan Bukan Pengadaan Triliun, Hanya 5.000 Laptop
Gambar atau konten salah?
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan barang-barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan adalah bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menolak tuduhan bahwa jumlah pengadaan barang tersebut “fantastis” seperti yang beredar di publik. Ia menyatakan bahwa pengadaan kaos kaki, laptop, dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan, misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp 4 triliun sama sekali tidak benar. Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” ujar Dadan dalam keterangannya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, BGN hanya membeli 5.000 unit laptop. Ini jauh di bawah angka yang sering disebarkan.
Untuk alat makan, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebut Dadan. Ia menegaskan bahwa pembangunan SPPG berbasis APBN telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dadan merinci anggaran alat makan: pagu sebesar Rp 89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp 68,94 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.
Pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG. Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.
Dadan menegaskan, angka-angka tersebut jauh dari klaim yang beredar di publik yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.
Berbeda dengan laptop dan alat makan, pengadaan kaos kaki tidak dilakukan langsung oleh BGN. Dadan menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya.
Dadan menambahkan bahwa pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan.
“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” tambahnya.
Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN, lanjut Dadan, telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dadan pun mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dan tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat, yang akhirnya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah di BGN.
Ia berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik dari internal maupun eksternal BGN.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.
Dengan penjelasan ini, Dadan Hindayana menegaskan bahwa semua pengadaan barang di BGN dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai anggaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program, dan semua kegiatan diatur oleh peraturan yang berlaku.
Informasi ini menegaskan bahwa klaim publik mengenai pengadaan barang berjumlah triliunan rupiah tidak berdasar. Semua pengadaan, baik laptop, alat makan, maupun perlengkapan pendidikan, telah melalui proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang ketat. Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai tujuan pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait