BPNT 2026: Desil 1–4 Jadi Penerima Sembako Keluarga Miskin

Cahyo S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 93 dibaca
Bisik.id
BPNT 2026: Desil 1–4 Jadi Penerima Sembako Keluarga Miskin

Gambar atau konten salah?

Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) akan dipilih berdasarkan peringkat desil. Desil sendiri adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh kelompok, mulai dari yang paling membutuhkan hingga yang paling mampu.

Untuk menentukan desil, pemerintah menggunakan beberapa indikator sosial ekonomi keluarga. Indikator-indikator tersebut meliputi:

  • Pendapatan keluarga
  • Kondisi rumah dan fasilitas dasar
  • Kepemilikan aset
  • Akses terhadap pendidikan dan kesehatan
  • Jumlah tanggungan dalam keluarga
  • Keberadaan anggota keluarga rentan (lansia, anak, disabilitas)

Semua indikator ini diolah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga menghasilkan pemeringkatan yang objektif. Dengan cara ini, setiap penerima bansos ditentukan secara berjenjang melalui desil.

Perubahan kriteria penerima BPNT terjadi pada tahun 2026. Sebelumnya, keluarga yang berada di desil 1 hingga 5 dapat menerima bantuan. Namun, mulai 01 April 2026, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Kuota penerima bansos di atas desil 4 dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada di desil satu.

Berikut adalah acuan desil untuk beberapa program bansos:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau melalui asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau melalui asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau melalui asesmen

Dengan demikian, kelompok desil 1 sampai 4 memiliki peluang untuk menerima semua jenis bansos, sedangkan desil 5 masih dapat menerima bantuan, namun terbatas.

Untuk memeriksa desil Anda, Anda dapat menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya cukup sederhana:

  • Buka link di atas.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.
  • Isi kode huruf yang muncul di kolom.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan nama, desil, serta status bansos sembako, PKH, dan PBI-JKN. Untuk mengetahui desil, perhatikan huruf yang tertera pada kolom desil. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka Anda berhak mendapatkan bantuan. Pastikan juga salah satu bansos memiliki status “YA”. Jika Anda menerima BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi cek bansos Kemensos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi cek bansos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu.
  • Lengkapi data yang diminta, seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat domisili.
  • Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selfie yang menunjukkan KTP.
  • Pastikan semua data sesuai.
  • Setelah verifikasi selesai, login ke akun Anda.
  • Periksa email Anda, biasanya ada verifikasi tambahan.
  • Informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil akan muncul di aplikasi.

Jika Anda ingin memperbarui desil secara offline, kunjungi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Temui petugas atau operator SIKS-NG, isi formulir yang diberikan, dan proses verifikasi serta validasi dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga data diperbarui.

Dengan prosedur yang terstandarisasi ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil mereka secara akurat dan memanfaatkan hak atas bantuan sosial sesuai kebijakan yang berlaku. Hal ini membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran dan mengurangi ketergantungan pada penilaian subjektif.

desilbansosBPNTPKHPBI-JKNDTSENKementerian Sosial

Komentar

Memuat komentar...