BPOM RI Siap Terapkan Label Nutri Level untuk Minuman Manis

Wulan M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
BPOM RI Siap Terapkan Label Nutri Level untuk Minuman Manis

Gambar atau konten salah?

BPOM RI diwakili oleh Kepala Taruna Ikrar mengumumkan bahwa kebijakan Nutri Level semakin dekat untuk diimplementasikan. Ia menegaskan bahwa penetapan label tersebut didorong oleh tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia. Pada fase awal, penerapan Nutri Level akan bersifat sukarela sebagai langkah sosialisasi dan transisi menuju penerapan di semua pangan olahan.

"Salah satu indikasi pentingnya ternyata 73 persen penduduk indonesia ini meninggal karena penyakit non infeksius, dan 11 persen penduduk kita menderita diabetes," kata Taruna saat ditemui di BPOM RI, Rabu (08 April 2026).

"Mengacu data Kemenkes RI, sekitar 31 juta penduduk kita ada yang pre diabetes, sudah diabetes, dan bahkan diabetes tipe 1," sorotnya.

Dalam proses transisi penerapan Nutri Level, BPOM RI baru mewajibkan label tersebut di produk minuman manis. Hal ini demi meningkatkan edukasi masyarakat terhadap minuman tinggi gula. "Untuk sementara kita harapkan di peraturan itu akan semuanya, tapi tahap awal kita berharap dari produk-produk minuman dulu." Taruna belum merinci kriteria kadar gula garam dan lemak pada setiap level lantaran masih menunggu proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga lain.

Hingga kini, kriteria Nutri Level yang baru ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
  • B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
  • C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak)
  • D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan)

Label Nutri Level menggunakan warna untuk menunjukkan tingkat kandungan GGL. Warna hijau tua menandakan kandungan GGL lebih rendah, hijau muda menandakan rendah, kuning menandakan perlu dikonsumsi dengan bijak, dan merah menandakan perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan. Dengan langkah ini, BPOM RI berharap dapat menurunkan risiko penyakit tidak menular melalui peningkatan kesadaran konsumen.

BPOM RINutri Levelpenyakit tidak menularguladiabeteslabel GGLminuman manis

Komentar

Memuat komentar...