Chen Dijatuhi 3 Bulan Penjara atas Gangguan Malam Kaohsiung

Hendra M. · 1 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
Chen Dijatuhi 3 Bulan Penjara atas Gangguan Malam Kaohsiung

Gambar atau konten salah?

Chen tinggal di Distrik Cianjhen, Kaoshiung, Taiwan. Sejak 01 Mei 2023 hingga 01 Februari 2025, ia sering mengganggu tetangganya. Tindakan ini berlangsung hampir dua tahun.

Ia menggunakan megafon atau pengeras suara. Saat tengah malam, ia menyalakan alat tersebut dan mengeluarkan kata‑kata kasar serta sumpah serapah. Aktivitas ini berlangsung dua sampai tiga kali seminggu. Warga di sekitar merasa terganggu, bahkan puluhan orang mengeluh tentang suara keras yang terus berulang.

Ketika Kejaksaan Distrik Kaoshiung memulai penyelidikan, Chen menolak tuduhan. Ia menyatakan bahwa tetangganya yang pertama kali mengganggunya. Namun, saat persidangan di Pengadilan Distrik Kaoshiung, ia mengubah pernyataannya dan mengakui kesalahannya.

Pengadilan menilai bahwa perbuatannya melanggar hak dan kesehatan masyarakat. Pada 30 Januari 2026, Chen dijatuhi hukuman tiga bulan penjara yang dapat diubah menjadi denda. Penjara tersebut dipertimbangkan karena ia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah mengakui kesalahannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya menghormati ketenangan lingkungan. Tindakan sederhana seperti mengendalikan suara di malam hari dapat memengaruhi banyak orang. Penegakan hukum di Kaoshiung menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap ketenangan publik dapat berujung pada hukuman penjara, meski tidak ada catatan kriminal sebelumnya.

ChenKaohsiunggangguan suaramegafonpenjaraketenangan lingkungan

Komentar

Memuat komentar...