Colt Mini Dihentikan, Dishub Blokir Operasi Setelah Video Viral
Gambar atau konten salah?
Video yang diunggah oleh penumpang colt mini di jalur Sukabumi‑Bogor, yang sering disebut colt setan, memicu kehebohan di media sosial. Dalam rekaman tersebut, penumpang mengekspresikan rasa khawatir dan waswas sepanjang perjalanan. Kendaraan jadul itu terus melaju meski mengeluarkan asap pekat, yang diduga berasal dari kerusakan sistem pendingin mesin atau radiator.
Alih-alih menepi demi keselamatan, sopir tetap menginjak pedal gas. Akibatnya, penumpang di dalam kabin menjadi ketakutan. Video tersebut segera beredar luas, menimbulkan kecaman dari masyarakat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi merespons cepat. Otoritas perhubungan langsung menjatuhkan sanksi tegas: pembekuan izin operasional sementara armada tersebut dan blacklist sopir yang dianggap bandel.
“Sejak diketahui ada laporan, kami langsung turun ke lapangan. Sudah kami instruksikan untuk tidak beroperasi dulu sebelum diperbaiki. Sopirnya diganti karena bandel tetap berjalan saat itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Iskandar menegaskan bahwa kendaraan umum yang mengalami kerusakan teknis dan gagal memenuhi standar keselamatan sama sekali tidak ditoleransi untuk mengaspal sebelum dilakukan perbaikan total sesuai regulasi yang berlaku. Ia menambahkan, “Itu menyalahi aturan, tidak lolos uji laik jalan. Harus diperbaiki dulu hingga sesuai aturan, karena risikonya bisa sangat berbahaya bagi pengemudi maupun penumpang,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan para pengguna jasa transportasi umum harus ditaruh di atas segalanya. Oleh sebab itu, Dishub meminta pemilik armada maupun pramudi untuk tidak sekali‑kali memaksakan kendaraan yang sedang mengalami gangguan teknis untuk menarik penumpang.
Untuk memberi efek jera, Dishub Sukabumi langsung mem-blacklist sopir colt mini tersebut dari balik kemudi karena terbukti mengabaikan faktor keselamatan demi mengejar setoran. Iskandar juga mengapresiasi langkah netizen yang berani memviralkan kejadian tersebut sebagai bagian penting dalam pengawasan pelayanan transportasi.
“Kami mengimbau segera laporkan kondisi demikian. Dan untuk pengemudi, tolong jangan paksakan kendaraan kalau tidak laik jalan. Pastikan semua komponen kendaraan berjalan baik sebelum mulai mengendarai kendaraan,” pungkas Iskandar.
Armada colt mini tersebut kini dipastikan sudah dikandangkan dan dilarang beroperasi sampai seluruh proses perbaikan rampung serta dinyatakan lolos uji kelaikan jalan secara resmi.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan umum. Ketika kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, tindakan tegas dari otoritas dan partisipasi masyarakat melalui media sosial dapat mempercepat penegakan aturan dan mencegah potensi kecelakaan. Dengan demikian, keselamatan penumpang dan pengemudi tetap menjadi prioritas utama dalam transportasi publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu