Danantara Ambil Alih Aset DPS yang Pailit, Digabung ke PAL
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Perusahaan galangan kapal milik negara, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), resmi dinyatakan pailit pada awal Juli 2026. Kabar ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengelola dana investasi negara, Danantara.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony, angkat bicara mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil setelah perusahaan bengkel kapal tersebut pailit. Menurut Dony, rencananya Dok Kapal Surabaya akan langsung digabungkan ke dalam BUMN dok kapal yang berada di bawah naungan PT PAL. Ada rencana pengambilan aset DPS oleh Danantara untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT PAL.
"Eh nanti saya cek ya, kita kan mau konsolidasikan itu kan, semua dok kapal kita kan," ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juli 2026. "Asetnya kan kita ambil. Jadi mekanismenya, mekanisme itu. Tetapi asetnya akan dikonsolidasikan ke PT PAL," sambungnya.
Skema pengambilan aset setelah perusahaan pailit dinilai akan jauh lebih murah dan mudah. Dony menjamin pemerintah akan mengambil alih aset DPS untuk digabungkan ke PT PAL. "Karena lebih murah cost-nya buat kita melakukan proses itu. Kan tentu ada pertimbangan-pertimbangannya. Tetapi asetnya akan kita ambil," beber Dony.
Kabar pailitnya PT DPS pertama kali mencuat dari kalangan pengusaha pelayaran. Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Carmelita Hartoto, mengatakan bahwa pailitnya galangan kapal BUMN yang telah berdiri selama 116 tahun ini menjadi alarm bagi pemerintah maupun para pelaku industri kapal.
Menurutnya, kejadian ini membuktikan bahwa galangan kapal membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan. Keberadaan industri ini sangat strategis dalam mendukung sistem logistik nasional. Carmelita menegaskan, penguatan industri galangan kapal nasional merupakan salah satu syarat utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat.
"Dinamika yang dihadapi DPS menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan nasional dalam membangun industri galangan kapal yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Carmelita dalam keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa industri galangan memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri pada umumnya. Galangan merupakan industri padat modal, padat karya, membutuhkan investasi jangka panjang dengan waktu balik modal yang relatif lama, serta harus memenuhi berbagai standar keselamatan dan klasifikasi internasional.
Karena karakter tersebut, pengembangan industri galangan memerlukan dukungan kebijakan yang berkesinambungan. Hal ini penting agar galangan kapal nasional mampu bersaing dengan negara-negara lain seperti China dan Korea Selatan yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor tersebut.
"Political will pemerintah sudah terlihat. Tantangannya sekarang adalah implementasi komitmen tersebut menjadi kebijakan yang mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi industri galangan, mulai dari bahan baku hingga pembiayaan," ujar Carmelita.
Sementara itu, Ketua Umum Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami, juga angkat bicara soal pailitnya PT DPS. Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan bahwa industri galangan kapal nasional tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan.
"Hilangnya salah satu galangan bersejarah bukan hanya persoalan satu perusahaan, tetapi juga menyangkut hilangnya kapasitas industri, keahlian tenaga kerja, dan rantai pasok nasional yang telah dibangun selama puluhan tahun," kata Anita.
PT DPS bukan sekadar perusahaan galangan kapal. Perusahaan ini juga merupakan bagian dari sejarah perkembangan industri maritim Indonesia. Selama lebih dari seratus tahun, perusahaan tersebut telah berperan dalam mencetak sumber daya manusia di bidang teknik perkapalan. DPS juga menjadi bagian penting dari komunitas pendidikan teknik kemaritiman nasional yang berpusat di Jawa Timur.
Indonesia, menurut Anita, memerlukan kebijakan industri yang lebih berpihak pada penguatan galangan kapal nasional. Pemerintah perlu memastikan adanya kepastian proyek, ketersediaan skema pembiayaan yang kompetitif bagi perusahaan pelayaran yang membangun kapal di dalam negeri, maupun penyediaan modal kerja bagi galangan kapal.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Selain itu, industri galangan kapal juga membutuhkan berbagai insentif fiskal, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN), serta perlindungan terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Anita juga menyoroti perlunya konsistensi kebijakan pemerintah dan BUMN dalam mendukung industri dalam negeri. Menurutnya, masih terdapat BUMN yang membangun atau membeli kapal dari luar negeri, padahal sebagian dari mereka memperoleh dukungan anggaran negara.
Ia menambahkan, sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah lebih dahulu memberikan berbagai insentif bagi industri galangan kapal maupun perusahaan pelayaran yang membangun kapal di dalam negeri. Dukungan tersebut meliputi insentif perpajakan, kemudahan pembiayaan, hingga bunga kredit perbankan yang kompetitif. Hal ini mampu meningkatkan daya saing industri perkapalan mereka.
Pailitnya PT DPS menjadi pengingat bahwa industri galangan kapal nasional membutuhkan perhatian serius. Tanpa kebijakan yang konsisten dan dukungan nyata, Indonesia berisiko kehilangan lebih banyak lagi kapasitas industri maritim di masa depan. Langkah Danantara yang berencana mengambil alih aset DPS dan menggabungkannya dengan PT PAL setidaknya memberikan secercah harapan, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
TASPEN Salurkan Rp832 Juta ke Keluarga PPPK Korban Kecelakaan
Peruri Ganti Dirut, Purnawirawan TNI Gantikan Dwina
OJK Tak Awasi Kawasan Finansial Baru, Ini Gantinya
Pajak 0% 50 Tahun untuk Tarik Investor ke Bali
Pertamina Ancam Sopir Tangki Bandel
BI Rate Naik, Modal Asing Kembali Mengalir Rp105 Triliun
Berita Terbaru
3 Tim Indonesia Berlaga di EWC 2026 Free Fire Hari Ini
Bootcamp Akuntansi Dagang & Manufaktur Hadir Juli 2026
Danantara Ambil Alih Aset DPS yang Pailit, Digabung ke PAL
Wali Kota Medan Desak Pertamina Normalisasi Distribusi BBM
Truk Mercy Mogok di Demak, Macet 4,3 Km
Kapolres Gresik Kunjungi Kodim dan Kejari Perkuat Sinergitas
