DJP Targetkan Penerimaan Pajak Digital Tumbuh 50 Persen Jadi Rp 16 Triliun

Bayu K. · 2 min baca · 23 jam lalu · 66 dibaca
Bisik.id
DJP Targetkan Penerimaan Pajak Digital Tumbuh 50 Persen Jadi Rp 16 Triliun

Gambar atau konten salah?

Jakarta — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperkirakan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital bisa tumbuh 50 persen, menjadi sekitar Rp 16 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak.

Bimo menjelaskan, target tersebut masih bersifat konservatif. Pasalnya, aktivitas ekonomi digital mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, mata uang, aset kripto, hingga investasi.

"Saya tadi sudah cerita ya kalau sementara estimasi yang sangat hati-hati ya, konservatif ya. Kita lihat kayak tahun lalu kan antara 3 tahun terakhir lah, antara Rp 8 triliun sampai Rp 12 triliun. Ya mudah-mudahan bisa nambah ke lets say kalau 50% nambah ya katakanlah Rp 16 triliun," ungkapnya kepada wartawan di kantor DJP, Jakarta, Kamis (15 Oktober 2026).

Bimo menjelaskan, penerimaan pajak digital masih berpotensi tumbuh setelah terbitnya berbagai kebijakan baru. Salah satunya kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri dan SPP-TDLN.

"Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan yang baru untuk PMSE dalam negeri, juga kebijakan SPP-TDLN," terangnya.

Bimo berharap, kerja sama dengan berbagai otoritas juga dapat memperdalam pasar keuangan digital. Dengan begitu, penerimaan pajak diharapkan bisa terus tumbuh.

"Mudah-mudahan dengan aktivitas yang bagus ya tentu pajaknya juga akan naik," pungkasnya.

Angka Rp 16 triliun itu bukan tanpa dasar. Dalam tiga tahun terakhir, penerimaan dari sektor ini bergerak di kisaran Rp 8 triliun hingga Rp 12 triliun. Jadi, kenaikan 50 persen berarti melompat cukup jauh dari capaian tahun-tahun sebelumnya.

Yang menarik, DJP sendiri tidak mematok target ini sebagai angka mati. Mereka sadar, ekonomi digital itu dinamis. Kebijakan baru seperti PMSE dalam negeri dan SPP-TDLN baru saja terbit, dan dampaknya terhadap penerimaan belum bisa dipastikan secara penuh.

Kerja sama antarotoritas juga menjadi kunci. Semakin dalam pasar keuangan digital berkembang, semakin besar pula potensi pajak yang bisa ditarik. Tapi semua itu masih bergantung pada bagaimana aktivitas di dalamnya berjalan.

Pada akhirnya, target ini lebih seperti harapan yang dihitung dengan hati-hati. Bukan janji, melainkan proyeksi yang bisa berubah seiring kondisi di lapangan.

pajak ekonomi digitalpenerimaan pajaktarget konservatifPMSE dalam negeriSPP-TDLNpasar keuangan digitalkerja sama otoritas

Komentar

Memuat komentar...