BEI Tetapkan 19 Saham Baru dalam Kategori HSC

Agus P. · 4 min baca · 20 jam lalu · 88 dibaca
Bisik.id
BEI Tetapkan 19 Saham Baru dalam Kategori HSC

Gambar atau konten salah?

Jumlah saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, atau yang dikenal dengan istilah high shareholding concentration (HSC), terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga 13 Oktober 2026, tercatat sebanyak 80 saham yang masuk ke dalam kategori HSC.

Yang terbaru, BEI telah menetapkan 19 saham baru yang dikuasai oleh segelintir pihak saja. Penetapan ini didasarkan pada hasil metodologi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi yang dilakukan terhadap struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, hingga 1 Oktober 2026.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa kategori saham HSC ini bukanlah sebuah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumumannya, yang dikutip pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Salah satu contoh dari 19 saham baru tersebut adalah PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Perusahaan ini tercatat memiliki tingkat HSC sebesar 95,79% dari total warkat dan tanpa warkat. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh sahamnya dikuasai oleh segelintir pemilik.

Contoh lainnya adalah PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), yang memiliki tingkat HSC sebesar 96,68% dari total warkat dan tanpa warkat. Sementara itu, PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) mencatatkan tingkat HSC yang sangat tinggi, yaitu 99,86% dari total warkat dan tanpa warkat. Artinya, hampir seluruh saham perusahaan makanan ini berada di tangan sedikit pemilik.

BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diketahui telah memperketat metodologi penghitungan saham HSC. Langkah ini dilakukan dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek reviu. Sebelumnya, metodologi HSC menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.

Melalui penyempurnaan ini, cakupan reviu diperluas. Kini, price impact ratio juga diterapkan untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun. Perluasan cakupan ini memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Dengan cakupan yang lebih luas, regulator dapat memantau lebih banyak saham yang berpotensi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.

Berikut adalah daftar lengkap 80 saham yang masuk dalam kategori HSC hingga 13 Oktober 2026:

  1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)
  2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII)
  3. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  4. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
  5. PT Golden Flower Tbk (POLU)
  6. PT Soho Global Health Tbk (SOHO)
  7. PT Bank Permata Tbk (BNLI)
  8. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI)
  9. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
  10. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY)
  11. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)
  12. PT FAP Agri Tbk (FAPA)
  13. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
  14. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
  15. PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)
  16. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT)
  17. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
  18. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
  19. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
  20. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
  21. PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL)
  22. PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
  23. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)
  24. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
  25. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
  26. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)
  27. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
  28. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII)
  29. PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)
  30. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
  31. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ)
  32. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)
  33. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
  34. PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
  35. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG)
  36. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
  37. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  38. PT Bank Mega Tbk (MEGA)
  39. PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA)
  40. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
  41. PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)
  42. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)
  43. PT Siantar Top Tbk (STTP)
  44. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  45. PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)
  46. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
  47. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI)
  48. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
  49. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
  50. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
  51. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
  52. PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR)
  53. PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA)
  54. PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
  55. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA)
  56. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
  57. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
  58. PT Steady Safe Tbk (SAFE)
  59. PT Charnic Capital Tbk (NICK)
  60. PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA)
  61. PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE)
  62. PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO)
  63. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  64. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
  65. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
  66. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
  67. PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS)
  68. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
  69. PT Akasha Wira International Tbk (ADES)
  70. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)
  71. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  72. PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)
  73. PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI)
  74. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP)
  75. PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT)
  76. PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)
  77. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA)
  78. PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
  79. PT Temas Tbk (TMAS)
  80. PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)

Daftar ini mencakup berbagai sektor, mulai dari properti, perbankan, makanan, energi, hingga logistik. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada saham-saham ini menunjukkan bahwa sebagian besar pasar modal Indonesia masih didominasi oleh pemegang saham dalam jumlah yang terbatas. Meskipun bukan merupakan pelanggaran, fenomena ini tetap menjadi perhatian bagi regulator untuk memastikan pasar yang sehat dan transparan.

konsentrasi sahamHSCBEIkepemilikan sahampasar modalregulatormetodologi HSC

Komentar

Memuat komentar...