Dody Hanggodo: Hukuman Tegas bagi Pejabat Eselon I Korupsi

Dewi M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Dody Hanggodo: Hukuman Tegas bagi Pejabat Eselon I Korupsi

Gambar atau konten salah?

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum, mengumumkan komitmen reformasi pada 02 April 2026 di ruang pers kementerian di Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang melanggar aturan akan diproses secara hukum.

Menurutnya, bila pejabat tinggi melakukan kesalahan, mereka tidak boleh menaruh beban pada bawahannya. Pihak yang berbuat salah seharusnya langsung menghadapi hukuman. “Saya tidak mau seperti dulu-dulu lagi. Saya maunya kalau memang Eselon I salah ya Eselon I itu masuk penjara. Bukan kemudian kalau Eselon I salah, dibuang ke Eselon II, dibuang ke Eselon III atau dibuang ke Eselon X. Eselon X dipenjara,” ujarnya.

Dody menilai perilaku tersebut memberi contoh buruk bagi generasi muda di kementerian. Ia menyindir bahwa beberapa rekan muda tidak memiliki integritas dan terlibat pencurian dana APBN demi naik jabatan. “Hari ini menurut saya generasi muda PU sudah agak-agak konslet sedikit ke otaknya itu, nah itu harus saya cuci. Generasi muda PU hari ini menurut saya akan berlomba-lomba mencuri uang APBN untuk bisa mendapatkan jabatan Eselon I, II, III secepat-cepatnya dan itu nggak boleh kan,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terungkapnya kasus tersebut berkat laporan dari Wida Nurfaida, Sekretaris Jenderal, dan Maulidya Indah Junica, Inspektur Jenderal. “Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, kalau sudah di APH yang monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH,” ujarnya.

Dody juga mengingatkan bahwa kementerian dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa bila kementerian tidak dapat bersih-bersih, maka Presiden akan mengambil tindakan. “Jadi, ya hari ini sudah berubah, kita diminta oleh Pak Presiden Prabowo untuk membersihkan diri kita sendiri atau beliau yang membersihkan kita,” tutupnya.

Pernyataan Menteri menyoroti upaya meningkatkan akuntabilitas dan menolak praktik korupsi di kementerian. Langkah ini mencerminkan fokus Presiden pada reformasi tata kelola pemerintahan, menekankan pentingnya disiplin dan integritas di semua tingkatan birokrasi.

Dody HanggodoReformasi Pekerjaan UmumEselon IKorupsi APBNKejaksaan Tinggi DKIPresiden PrabowoAkuntabilitas

Komentar

Memuat komentar...