DPRD Badung Dorong Pembelian Lahan Pengolahan Sampah

Agus P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
DPRD Badung Dorong Pembelian Lahan Pengolahan Sampah

Gambar atau konten salah?

I Wayan Luwir Wiana, anggota Komisi II DPRD Badung, menegaskan perlunya Pemerintah Kabupaten Badung membeli lahan khusus untuk fasilitas pengolahan sampah. Ia menilai langkah tersebut penting agar sistem pengelolaan sampah dapat berfungsi secara mandiri di masa depan.

Saya mendorong dan menyarankan Pemda Badung membeli lahan untuk jangka panjang, karena kalau tidak ada lahan, sehebat apa pun sistemnya tidak akan jalan. Apalagi di Kuta Selatan itu semua sudah beton, tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem teba modern,” ujar Luwir Wiana pada Selasa, 14 April 2026.

Ia sudah mengutarakan hal ini pada rapat Komisi II DPRD Badung dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung pada Senin kemarin. Sebagai politisi PDI Perjuangan, Luwir meminta eksekutif segera melakukan kajian regulasi agar perizinan di kementerian pusat tidak menjadi kendala di masa depan.

Kalau memang regulasi perizinan dari Kementerian LH susah, Badung ini kan bisa, kita kaji regulasinya untuk persiapan ke depan. Adakan nanti mesin yang betul‑betul berkualitas dengan kapasitas tinggi, biar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Masalah utama yang ia soroti adalah penumpukan sampah basah. Jasa pengangkut sering menolak sampah tersebut karena minimnya lokasi pembuangan. Hal ini sangat kontras dengan wilayah Badung bagian utara, di mana masih ada lahan luas untuk membuat lubang pembuangan sampah organik.

Masyarakat sebenarnya sudah sadar memilah, cuma sampah basah ini yang unik karena sering tidak mau diangkut oleh jasa sampah. Kalau di Badung utara seperti Mengwi, Abiansemal atau Petang masih bisa bikin teba modern, tapi kalau di Kuta Selatan kan tidak bisa,” jelas Luwir.

Ia juga menaruh harapan besar pada rencana pembangunan PSEL di Denpasar. Proyek yang didukung pemerintah pusat diharapkan dapat menyerap sampah dari wilayah Denpasar dan Badung secara maksimal.

Danantara itu. Mereka malah akan kekurangan sampah kalau itu sudah dioperasikan sehingga perlu pasokan sampah. Semoga ini betul‑betul dieksekusi pemerintah pusat dan didukung presiden untuk menangani sampah di Bali,” tuturnya.

Di sisi teknis, Luwir menyayangkan sejumlah mesin insinerator di TPS3R belum beroperasi optimal karena masih menunggu uji emisi. Ia meminta DLHK Badung memaksimalkan tim pengawas khusus guna mengawasi titik‑titik pembuangan sampah liar selama masa darurat.

Dengan kondisi lahan di Kuta Selatan yang sudah terbeton, solusi jangka panjang melalui pembelian lahan khusus menjadi kunci. Tanpa lahan, sistem pengolahan sampah, sekecil apa pun, tidak akan dapat berjalan. Kebijakan ini menuntut koordinasi antara pemerintah kabupaten, kementerian lingkungan hidup, dan pihak swasta untuk memastikan fasilitas pengolahan sampah dapat beroperasi dengan baik dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Badungpengelolaan sampahlahan khususKuta SelatanPSEL DenpasarDLHKperizinan

Komentar

Memuat komentar...