DSI Jauhkan Margin, Fokus Pengawasan Ekspor SDA Indonesia
Gambar atau konten salah?
Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menimbulkan tekanan pada margin dalam pengaturan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Pernyataan ini muncul setelah pasar menunjukkan kekhawatiran tentang risiko monopoli ekspor, mengingat sejarah masa Orde Baru ketika Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) terlibat dalam praktik serupa.
Di depan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin 08 Juni 2026, Dony menegaskan, "DSI tidak berperan sebagai calo atau perantara ekspor SDA." Ia menambahkan, "Kita tidak mungkin melakukan itu dan yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini adalah untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin, itu bukan demikian."
Dony menekankan bahwa Danantara tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah terjadi dalam tata kelola ekspor SDA strategis. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama tata kelola ini adalah memaksimalkan ekspor dengan harga yang kompetitif. "Tujuan kita sebetulnya adalah bagaimana komoditas kita bisa diekspor dengan banyak maksimal, dengan harga yang baik, yang diharapkan tentu mendapatkan tambahan pendapatan buat negara kita. Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahkan 5 lagi kita jual 10," tegasnya.
Jika Danantara menaikkan harga ekspor SDA karena tata kelola baru, Dony meyakini bahwa komoditas alam Indonesia tidak akan laku di pasar internasional. Ia menegaskan bahwa ketetapan harga akan mengacu pada ketentuan internasional. "Dony menambahkan, DSI berperan dalam melakukan pengawasan ekspor. Menurutnya pengawasan ini juga memberi kepastian hukum pada para pengusaha," ia katakan.
Pengawasan tersebut mencakup pengecekan kualitas, jumlah, dan harga. Dony menjelaskan, "Waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, dan ini memastikan juga buat para pengusaha, bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya," pungkasnya.
Dengan menegaskan peran DSI sebagai pengawas dan penyedia layanan, Danantara berusaha menjaga integritas pasar ekspor SDA. Pendekatan ini bertujuan agar Indonesia tetap kompetitif di pasar global tanpa menimbulkan praktik monopoli atau penambahan margin yang tidak sah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
