Pemerintah Siap Buka Bursa Mineral 2027, OJK Pengawas

Jaka M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Siap Buka Bursa Mineral 2027, OJK Pengawas

Gambar atau konten salah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia akan membuka bursa mineral dan komoditas strategis mulai 1 Januari 2027. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan detail mengenai rencana tersebut.

Menurut Bahlil, saat ini masih mencari formulasi yang tepat sebelum melangkah lebih jauh. Ia menekankan bahwa belum ada diskusi mendalam tentang bursa mineral.

“Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral lagi mencari‑mencari formulasi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8 Juni 2026).

Ia juga menegaskan bahwa rencana tersebut belum akan berjalan dalam waktu dekat. Menurutnya, perlu ada pembahasan yang lebih rinci.

“Belum, belum, belum. Saya pikir itu belum belum arah ke sanalah ya, nanti kita akan bahas,” ujarnya.

Sejak sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah mengungkapkan rencana pemerintah membentuk bursa mineral. Bursa tersebut akan berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

Perluasan kewenangan OJK diatur dalam revisi Undang‑Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam peraturan tersebut, OJK akan mendapat tugas baru untuk mengatur dan mengawasi bursa mineral serta komoditas strategis.

Purbaya menjelaskan bahwa bursa mineral akan berbeda dengan BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Mineral (DSI). Latar belakang pembentukan bursa mineral adalah banyaknya komoditas Indonesia yang masih mengacu ke bursa di luar negeri.

“Kan beda, DSI ya DSI, kan ada pasar mineral, ada bursa mineral ya mereka yang ngawasin. Itu misalnya banyak produk mineral kita yang bursanya di Singapura atau di luar negeri padahal kita produsen utama,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4 Juni).

Kehadiran bursa mineral akan disertai penambahan struktur pengawasan di OJK. Akan ada pejabat khusus yang bertugas mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis.

Terkait kapan bursa mineral akan diluncurkan, Purbaya mengaku tidak tahu. Saat ditanya apakah bursa tersebut akan diluncurkan tahun ini, ia hanya menjawab singkat.

“Secepatnya,” ucap Purbaya.

Rencana pembentukan bursa mineral menunjukkan upaya pemerintah untuk menstabilkan pasar komoditas domestik. Dengan pengawasan OJK dan struktur baru, diharapkan transaksi mineral dapat lebih transparan dan teratur, mengurangi ketergantungan pada bursa luar negeri.

Bursa MineralOJK PengawasanKomoditas StrategisP2SKBahlil LahadaliaPurbaya Yudhi SadewaPasar Luar Negeri

Komentar

Memuat komentar...