Dua Arca Buddha Berusia 1.200 Tahun Kembali ke Indonesia

Surya B. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Dua Arca Buddha Berusia 1.200 Tahun Kembali ke Indonesia

Gambar atau konten salah?

Dua patung Buddha Avalokiteshvara dari Indonesia akhirnya kembali ke tanah air. Patung-patung perunggu ini berusia lebih dari 1.200 tahun. Sebelumnya, benda bersejarah itu dicuri dari situs arkeologi dan diperdagangkan di pasar barang antik internasional. Pemerintah Amerika Serikat yang memulangkan kedua arca tersebut, setelah keduanya menjadi bagian dari penyelidikan dan kasus perampasan aset.

Pengumuman pengembalian ini disampaikan oleh Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, pada Selasa, 14 Juli 2026. Informasi tersebut termuat dalam situs resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. Kedua arca perunggu itu menjadi objek gugatan perampasan aset yang diajukan oleh Distrik Selatan New York.

"Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia," kata Jaksa AS Damian Williams.

Kedua arca berasal dari abad ke-8. Patung-patung tersebut menggambarkan sosok Avalokiteshvara dalam posisi berdiri. Tingginya masing-masing 40,64 sentimeter dan 50,8 sentimeter.

Kisah pencurian dan perpindahan tangan

Jaringan penjarah mencuri kedua arca dari situs arkeologi di Indonesia. Barang bersejarah itu kemudian dijual kepada pedagang barang antik di Bangkok bernama Douglas Latchford. Latchford lalu menjual kedua arca itu kepada seorang kolektor di AS. Ia tidak memberitahu bahwa benda tersebut adalah hasil curian.

Pada 2019, Latchford didakwa karena menjalankan skema penjualan barang antik jarahan dari Kamboja dan Asia Tenggara ke pasar seni internasional. Dakwaan itu berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, dakwaan tersebut dibatalkan setelah Latchford meninggal dunia.

Pada akhir 2021, kolektor di AS itu secara sukarela menyerahkan sejumlah benda purbakala. Termasuk di dalamnya dua arca perunggu asal Indonesia. Kedua arca itu kemudian menjadi objek gugatan dalam perkara "United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al." Dalam perkara tersebut, kedua arca diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" dan "Sculpture-27".

Proses pemulangan

Pengembalian kedua arca dilakukan dalam upacara repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York pada 10 Juli 2026. Jaksa AS Jay Clayton mengumumkan pengembalian tersebut.

"Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaanya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya," kata Jaksa AS Damian Williams.

Sejak 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York bersama HSI telah menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan. Benda-benda tersebut berasal dari Kamboja dan Asia Tenggara lainnya. Sebelumnya, benda-benda itu dikuasai berbagai individu maupun institusi di Amerika Serikat.

Jaksa AS Damian Williams juga menyampaikan apresiasi kepada HSI. Ia berterima kasih atas kinerja mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah.

Kembalinya dua arca ini menjadi bagian dari upaya panjang melawan perdagangan barang antik ilegal. Kasus ini juga menunjukkan kerja sama antarnegara dalam memulangkan benda bersejarah. Douglas Latchford, yang disebut sebagai pedagang barang antik di Bangkok, menjadi tokoh kunci dalam jaringan perdagangan ini. Dakwaan terhadapnya pada 2019, meskipun akhirnya dibatalkan, membuka jalan bagi pengembalian benda-benda curian termasuk kedua arca Buddha Avalokiteshvara ini.

patung Buddha Avalokiteshvararepatriasiperdagangan barang antik ilegalarca perungguIndonesiaAmerika SerikatDouglas Latchford

Komentar

Memuat komentar...