Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional

Bima J. · 2 min baca · 2 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional

Gambar atau konten salah?

Mantan artis Fabiola Elizabeth kini menjadi tersangka dalam kasus penipuan online internasional yang menargetkan korban di Amerika Serikat. Penipuan online tidak mengenal batas negara.

"Ini memang akarnya kejahatan berbasis internet. Internet menghilangkan sekat geografis dan pada dasarnya internet itu sebenarnya bersifat anonim atau sulit diidentifikasi," kata Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, pada Kamis, 04 Juni 2026. Alfons menjelaskan bahwa penipu terorganisir sering menghindari yurisdiksi negara korban. Jadi, jika menipu orang Indonesia, mereka bekerja dari Kamboja; menipu orang Amerika, Vietnam, China atau Eropa, mereka melakukannya dari Indonesia.

"Memang itu pola dan strateginya supaya lebih sulit dideteksi. Penegak hukum atau masyarakat di sekitar penipu akan lebih sulit mengidentifikasi atau secara hukum juga konsekuensinya lebih rendah dibandingkan dilakukan di negara korban yang bersangkutan," jelasnya. Alfons menambahkan bahwa modal utama penipuan ini adalah kemampuan berbahasa. Karena itu, banyak orang Indonesia direkrut di Kamboja untuk menipu orang Indonesia lain. Sebaliknya, mereka juga merekrut orang Vietnam atau China dan mempekerjakan mereka di Indonesia untuk menipu orang China atau Vietnam.

"Atau sebaliknya rekrut orang Vietnam atau China dan pekerjakan di Indonesia di kasus Hayam Wuruk untuk menipu orang China atau Vietnam," kata Alfons. Menurutnya, strategi ini memanfaatkan perbedaan hukum dan peraturan di setiap negara.

Alfons mengatakan birokrasi lebih panjang karena yurisdiksi lintas negara. Namun, ia percaya tidak berarti tidak dapat dilakukan. Pertukaran informasi lewat Interpol dapat menjadi salah satu cara.

"Jadi kalau yang keluar negeri, ya harus bekerjasama dengan lembaga terkait di luar negeri khususnya Interpol atau badang terkait seperti imigrasi dan kementerian luar negeri," pungkasnya. Hal ini menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk menindak penipuan lintas batas.

Penipuan online terus berkembang, memanfaatkan keanoniman internet dan perbedaan hukum antar negara. Kasus Fabiola Elizabeth menyoroti bagaimana penipu menggunakan jaringan internasional untuk menipu korban di luar negeri. Penegakan hukum membutuhkan koordinasi lintas negara dan pertukaran data yang cepat.

Fabiola Elizabethpenipuan onlinekejahatan berbasis internetkeamanan siberInterpolyurisdiksi lintas negararekrut tenaga

Komentar

Memuat komentar...