Festival Gelombang Cinta #4: NDX Terjerat Sengketa Hukum
Gambar atau konten salah?
Festival Gelombang Cinta #4 dan NDX AKA terjerat sengketa hukum. Promotor festival, AL Organizer, menanggapi ancaman NDX untuk melaporkan balik dan menuntut permintaan maaf. Kuasa hukum promotor, Handrianus Handyar Rhaditya, menegaskan bahwa jika kedua pihak tetap berpegang pada posisi mereka, persidangan menjadi satu-satunya jalan.
"Ya, itu kan hak mereka, masing-masing memiliki hak untuk menempuh upaya hukum, dan tentunya punya alasan pembenaran masing masing," kata Handyar melalui pesan singkat pada 29 April 2026. Ia menambahkan, "Untuk mengujinya kan di pengadilan, apakah itu benar atau salah. Dan tentunya kami sudah memperhitungkan itu."
Handyar menyatakan bahwa pengaduan di kepolisian masih berjalan. Ia juga tidak menutup kemungkinan mediasi dengan NDX, mengingat hubungan antara event organizer (EO) dan NDX selama ini tetap baik. "Karena sudah berjalan aduan ya kita akan menghormati prosesnya bukan? Kecuali dari kuasa hukum merespon ajakan kami untuk mediasi dan klarifikasi. Ya, RJ (restorative justice) akan kami buka dengan tangan terbuka. Dulu hubungan EO dengan NDX sangat baik, mengingat sudah 10 x memakai NDX sebagai Guest Star," ungkapnya.
Menjawab soal tuntutan permintaan maaf dan klarifikasi, Handyar mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dan somasi kepada NDX, namun belum mendapat balasan. Ia menegaskan, "(Kalau untuk tuntutan permintaan maaf dan klarifikasi apakah akan dilakukan?) Apakah tidak kebalik ya konsepnya? Awal kan kami yang meminta klarifikasi dan somasi, sampai sekarang kami belum terima surat balasan, kembali lagi ke niat baik," ucapnya.
Meski belum ada solusi, Handyar mendorong pertemuan kedua belah pihak. Ia menegaskan, "Kalaupun harus bertemu kedua belah pihak, itu jauh lebih baik. Mencari win-win solution, ada alternative dispute of resolution jika ingin ditempuh. Jika masih deadlock atau masing masing merasa benar, ya, persidangan jalan terakhir untuk menentukan siapa yang benar dan salah," jelasnya.
Handyar menyayangkan perseteruan ini karena berdampak pada kedua belah pihak. "Sangat disayangkan karena hal 'konyol' yang akhirnya menimbulkan kerugian dan perseteruan, efeknya berdampak panjang bagi 2 belah pihak," pungkasnya.
Akankah akun Instagram resmi NDX AKA diadukan ke polisi? Sebelumnya, akun tersebut diadukan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah NDX mengajak pengembalian atau refund tiket konser melalui komentar di akun resmi Instagram Gelombang Cinta. Pengembalian tiket akibat komentar tersebut mencapai 100 tiket. Pengadu adalah AL Organizer.
Handyar menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan pengguna media sosial tersebut pada 26 April 2026 ke Polda Jateng. Ia menyebut, "Yang diadukan pemilik atau pengguna Instagram NDX AK TV. (Diadukan tentang apa?) NDX tentang ini, ajakan dia me-refund itu, loh. Refund tiket di komen," sebut Handyar saat dihubungi pada 28 April 2026.
Menurut Handyar, NDX dijadwalkan tampil di Kabupaten Pekalongan pada 26 Maret 2026 dalam acara Gelombang Cinta. EO dipanggil kepolisian untuk koordinasi terkait keberatan atas tanggal 26 Maret. "Jadi kronologinya NTX itu kan jadwal main ini kan tanggal 26 Maret harusnya. Terus ada dari pihak EO dipanggil ke Polres untuk diberikan koordinasi intinya ada pihak yang masih keberatan tanggal 26 dan juga di Pekalongan saat itu ada 10 titik event gitu. Izin sudah kami kantongi sih sebetulnya itu," terangnya.
Namun, atas saran Polres untuk menunduh, EO akhirnya menghubungi semua talent. Hanya satu yang tidak memberikan konfirmasi. Pada tanggal 26, NDX memberikan surat yang intinya dia tidak main," lanjutnya. Menurutnya, batalnya NDX mengisi panggung karena NDX tidak bisa dijadwalkan ulang. Dengan begitu, NDX sudah tidak dianggap bisa tampil.
NDX batal karena mereka tidak boleh schedule, dianggap hangus. EO tidak masalah waktu itu. Pada 16 April 2026, EO menayangkan video Mas Deni Caknan di Reels. Di dalam video tersebut, di IG Gelombang Cinta, ada statement atau komentar dari Official NDX yang mengajak refund," sebutnya. EO sempat mengunjungi kediaman salah satu anggota NDX AKA di Bantul, DIY pada 22 April 2026 untuk menyampaikan surat somasi. "Jadi kami mengirimkan somasi di tanggal 22 April. Somasi kami antar langsung ke rumahnya Mas Nanda di Imogiri, Bantul. Kami tidak bertemu dengan beliaunya. Tapi surat somasi kami diterima oleh ayahnya," sebutnya.
Surat somasi tersebut meminta klarifikasi mengapa ada komentar tersebut. Akibat komentar, permintaan pengembalian tiket dinilai tinggi hingga 100 tiket per Minggu (26 April 2026). Selain itu, kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. "Kemarin kalau kita total gitu di sementara Rp 1,1 (miliar) kalau kita harus mengembalikan refund. Terus biaya produksi, terus kita harus ngelunasi vendor untuk panggung, sound. Terus vendor untuk perizinan. Kita melunasi artis dan kena penalty," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa batalnya NDX tidak disebabkan pemutusan kontrak sepihak oleh kliennya. Ia mengatakan batalnya terjadi karena perubahan jadwal oleh EO. Pada H-4 terjadi reschedule jadwal, yang seharusnya 26 Maret 2026 menjadi 7 Mei 2026 dengan alasan venue. "Bukan karena klien kami tidak kooperatif atau mengingkari suatu kesempatan dari Gelombang Cinta yang pertama sampai yang ketiga kemarin. Tapi murni pemberitahuan dari pihak EO," kata Denny pada konferensi pers di kantor di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada 28 April 2026.
Dalam surat balasan, Denny menyatakan pihaknya melakukan somasi balik terhadap CV. AL Organizer. Ia merasa tidak membatalkan kontrak dan tidak melakukan pencemaran nama baik. Menurut Denny, komentar yang ditulis akun resmi NDX AKA semata-mata untuk melindungi fans mereka. Sehingga fans tidak merasa dirugikan dan mendapatkan informasi sedetail mungkin. Denny mengatakan pihaknya memberikan waktu 7 hari agar pihak EO memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Jika tidak, pihaknya akan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami memberikan waktu kepada pihak EO untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait keterangan yang sudah disebarkan luas melalui medsos. Apabila dari pihak EO masih bersikeras bahwa langkah mereka tepat, kami juga akan mengambil langkah hukum juga. Kami akan melaporkan ke Kepolisian Daerah Jateng," ujar dia.
Dalam situasi ini, kedua belah pihak menegaskan hak mereka untuk menempuh upaya hukum. Namun, mereka juga menunjukkan kesediaan untuk mediasi, menekankan pentingnya solusi win-win. Kerugian finansial yang diakibatkan oleh komentar dan batalnya penampilan NDX mencapai Rp 1,1 miliar, sementara NDX menilai batalnya tidak karena pemutusan kontrak, melainkan karena perubahan jadwal oleh EO. Perseteruan ini menyoroti betapa sensitifnya hubungan antara event organizer dan artis, serta bagaimana komunikasi di media sosial dapat memicu konflik hukum yang signifikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
