Flyover Mengkreng: DPRD Nganjuk Dorong Proyek 800 Miliar

Dani L. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Flyover Mengkreng: DPRD Nganjuk Dorong Proyek 800 Miliar

Gambar atau konten salah?

DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan keinginannya agar rencana pembangunan Flyover Mengkreng segera terwujud. Dengan demikian, dampak positif dapat dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintahan kabupaten setempat terus mengawal prosesnya, tahapan demi tahapan.

Simpang Mengkreng menjadi titik persinggahan bagi tiga wilayah sekaligus. Selain Nganjuk, Mengkreng juga menghubungkan Kediri dan Jombang. Tiga kepala daerah pun mengawal terwujudnya flyover ini.

“Dengan adanya flyover, Simpang Mengkreng tentu tidak akan macet lagi. Sehingga mobilitas masyarakat dari dan menuju Nganjuk akan lebih lancar dan cepat,” terang Jianto, Selasa, 26 Mei 2026.

Selain mobilitas, flyover juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, salah satunya di wilayah Nganjuk. “Karena bila mobilitas masyarakat lancar, otomatis ekonominya juga bakal terdongkrak,” sambung Jianto.

Proposal pembangunan jalan Flyover Simpang Mengkreng sudah ditandatangani oleh tiga bupati, baik Bupati Nganjuk, Bupati Kediri maupun Bupati Jombang.

Selama ini, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengakui telah menandatangani berkas proposal itu bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Bupati Jombang Warsubi.

“Total kebutuhan anggaran pembangunan flyover ini, meliputi konstruksi fisik dan pembebasan lahan di tiga wilayah, diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.” “Sekitar itu (Rp 800 miliar). Targetnya (berkas) segera dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Marhaen beberapa waktu lalu.

Menurut Marhaen, ketiga bupati juga berencana berangkat langsung mengawal proses pengajuan. Itu dilakukan demi memastikan proposal mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Selain ke Kementerian PU, koordinasi juga akan dilakukan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali, Gubernur Jawa Timur dan pihak-pihak terkait lainnya.

Marhaen menyebut peran pemerintah daerah dalam proyek ini sebatas mengusulkan kebutuhan anggaran. Keputusan pembangunan hingga realisasi proyek sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Namun, Marhaen memastikan bahwa proyek Flyover Mengkreng telah masuk dalam daftar rencana strategis nasional periode 2025-2029 dan akan dibiayai melalui APBN.

Proyek ini menandai upaya kolaborasi antara tiga kabupaten untuk meningkatkan mobilitas dan ekonomi lokal, sekaligus menambah infrastruktur penting di wilayah Jawa Timur.

Flyover MengkrengmobilitasekonomiBupati NganjukBupati KediriBupati JombangAPBNPekerjaan Umum

Komentar

Memuat komentar...