Gedung Sate: Paving Dihapus, Batu Prasasti Dipindah

Fandi R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Gedung Sate: Paving Dihapus, Batu Prasasti Dipindah

Gambar atau konten salah?

Pada 22 April 2026, pemerintah provinsi Jawa Barat memulai tahap awal revitalisasi Gedung Sate. Proses ini menandai perubahan wajah kawasan yang selama ini dikenang sebagai ikon kota Bandung, menambah harapan warga, menunjukkan komitmen pemerintah.

Di halaman depan Gedung Sate, pada pukul 10.30 WIB Rabu, aktivitas pembongkaran berlangsung intens. Paving blok yang menutupi area tersebut telah dibongkar seluruhnya, membuka ruang bagi proses selanjutnya, menandai awal perubahan, menjadi contoh bagi kota lain.

Taman hijau di depan gedung, yang selama ini menjadi ruang terbuka, kini diratakan menggunakan alat berat. Truk-truk keluar masuk membawa material sisa pembongkaran, menambah keramaian di area, memperlihatkan aktivitas konstruksi, menjadi titik fokus bagi warga.

Salah satu elemen penting, batu prasasti yang dulunya di taman, telah dipindahkan. Namun, rencana tidak menghilangkan batu tersebut. Setelah revitalisasi selesai, batu prasasti akan dikembalikan ke posisi semula, menjaga nilai sejarah, menjaga nilai sejarah dan budaya.

Di tengah pembongkaran, empat pohon palem di halaman depan tetap dipertahankan. Keempat pohon tersebut masih tegak, meski area sekitarnya telah dibongkar total, tetap menjadi penanda kawasan, menjadi penanda kawasan.

Revitalisasi ini bagian dari rencana penataan kawasan Gedung Sate yang akan terintegrasi langsung dengan Lapangan Gasibu. Tujuannya menciptakan ruang terbuka publik yang lebih luas, tertata, dan terhubung tanpa sekat, memudahkan mobilitas.

Salah satu langkah konkret adalah penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro, tepat di antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Jalan ini akan dialihfungsikan menjadi area terintegrasi, mengurangi pergerakan kendaraan.

Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan karena nilai anggarannya mencapai sekitar Rp15,82 miliar. Namun, hasil lelang menunjukkan kontrak pekerjaan berada di kisaran Rp12 miliar, masuk APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026, menandai prioritas pembangunan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menuturkan, rencana penataan kawasan Gedung Sate tidak menyentuh bangunan utama, melainkan hanya fokus pada perluasan dan penataan halaman untuk kepentingan ruang publik, menjamin kenyamanan.

“Dedi memastikan, Gedung Sate sebagai bangunan cagar budaya tidak akan diutak-atik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya akan menata area luar agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.” Pemerintah menegaskan bahwa perubahan tidak akan mengubah karakter bangunan. Perubahan ini diharapkan meningkatkan akses publik.

Ia menambahkan, “Ini bukan mengubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” ujarnya, menegaskan perlindungan warisan, untuk melindungi nilai sejarah.

Selain penataan kawasan, pemerintah provinsi juga melakukan perawatan bangunan, termasuk pengecatan Gedung Sate yang sudah lama tidak dilakukan. Proses ini memerlukan izin dari Kementerian Kebudayaan, sehingga tidak sembarangan, mematuhi regulasi, serta memperkuat identitas kota.

Gedung SateRevitalisasiLapangan GasibuDedi MulyadiRp12 miliarWarisan budaya

Komentar

Memuat komentar...