Gowa Tandatangani Perjanjian PSEL 150 Ton Sampah Harian
Gambar atau konten salah?
Gowa, Sulawesi Selatan, menandatangani perjanjian pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 4 April 2026.
Perjanjian ini menandai langkah strategis yang melibatkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wabup Maros Andi Muetazim Mansyur. Kesepakatan tersebut diresmikan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan (sampah),” kata Sitti Husniah Talenrang dalam keterangannya.
Husniah menyoroti tingginya produksi sampah di wilayah Gowa, khususnya di kawasan padat penduduk. Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi bertahap mengatasi persoalan tersebut.
“Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu ke hilir. Pemkab Gowa akan mengembangkan sentra pemilahan terpadu agar sampah dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menambahkan bahwa keberhasilan PSEL ini terletak pada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Gowa harus mendistribusikan 150 ton sampah sekaligus bertanggung jawab atas pengelolaan sampah sejak dari sumber.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengoptimalkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk efisiensi pengolahan di PSEL. “Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi,” tuturnya.
Perjanjian ini menandai komitmen Gowa untuk mengurangi volume sampah harian dan memanfaatkan limbah menjadi energi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan berkelanjutan di kabupaten tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Raker Apeksi Komwil VI Kendari Tetapkan Tiga Langkah
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
