Gowa Tandatangani Perjanjian PSEL 150 Ton Sampah Harian

Vera T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Gowa Tandatangani Perjanjian PSEL 150 Ton Sampah Harian

Gambar atau konten salah?

Gowa, Sulawesi Selatan, menandatangani perjanjian pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 4 April 2026.

Perjanjian ini menandai langkah strategis yang melibatkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wabup Maros Andi Muetazim Mansyur. Kesepakatan tersebut diresmikan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan (sampah),” kata Sitti Husniah Talenrang dalam keterangannya.

Husniah menyoroti tingginya produksi sampah di wilayah Gowa, khususnya di kawasan padat penduduk. Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi bertahap mengatasi persoalan tersebut.

“Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu ke hilir. Pemkab Gowa akan mengembangkan sentra pemilahan terpadu agar sampah dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menambahkan bahwa keberhasilan PSEL ini terletak pada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Gowa harus mendistribusikan 150 ton sampah sekaligus bertanggung jawab atas pengelolaan sampah sejak dari sumber.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengoptimalkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk efisiensi pengolahan di PSEL. “Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi,” tuturnya.

Perjanjian ini menandai komitmen Gowa untuk mengurangi volume sampah harian dan memanfaatkan limbah menjadi energi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan berkelanjutan di kabupaten tersebut.

PSELGowasampahenergi listrikpengelolaan sampahsentra pemilahan terpadu150 ton per hari

Komentar

Memuat komentar...