Gubernur Sumsel Deru Dukung Penerapan Pajak Kendaraan Listrik

Yanto K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Gubernur Sumsel Deru Dukung Penerapan Pajak Kendaraan Listrik

Gambar atau konten salah?

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan dukungannya terhadap penerapan pajak kendaraan listrik. Pada Rabu (22 April 2026), ia menyatakan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada awal 2026.

“Iya kan kendaraan listrik itu bebas pajak sampai dengan 2025 akhir, artinya jika memang ada kebijakan menjadi objek pajak di awal 2026 ini ya wajarlah,” ujar Deru.

Menurutnya, pajak kendaraan listrik dapat menambah pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Walaupun kontribusinya diperkirakan tidak sebesar kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini tetap relevan bagi pembangunan daerah.

Deru menegaskan bahwa semua kendaraan, baik listrik, bensin, maupun diesel, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menggunakan infrastruktur jalan. Ia berkata, “Jadi, mobil listrik, mobil bensin, dan mobil diesel itu kan menggunakan porsi jalan yang sama.”

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan. Tujuannya adalah mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik guna menekan emisi karbon. “Kemarin waktu pajaknya diberikan insentif khusus itu untuk membuat daya pikat agar orang mau membeli dan beralih ke kendaraan listrik,” ungkapnya.

Sehingga, Pemprov Sumsel masih melakukan kajian terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan. Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menyebut bahwa pengenaan pajak kendaraan listrik masih dibahas. Ia menyatakan, “Saat ini, Pemprov Sumsel tengah menyusun Peraturan Gubernur. Adapun skema insentif untuk kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan Pak Gubernur.”

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat menambah pendapatan PKB sekaligus mendorong transisi menuju kendaraan listrik, meskipun kontribusinya lebih kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

pajak kendaraan listrikSumatera SelatanHerman Deruinsentif pajaktransisi kendaraan listrikpendapatan daerahemisi karbon

Komentar

Memuat komentar...